Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
14 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
16 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
11 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
9 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
9 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
8 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Home  /  Berita  /  Badminton

Razia Besar-besaran Polisi di Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, 60 Kubik Kayu Ditemukan di Sungai

Razia Besar-besaran Polisi di Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, 60 Kubik Kayu Ditemukan di Sungai
Kayu olahan hasil pembalakan liar yang ditemukan kepolisian di Sungai Kerumutan, Pelalawan
Jum'at, 10 Februari 2017 12:04 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan dan jajaran Polsek, menggelar razia besar-besaran terhadap pelaku pembalakan liar di dalam hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kamis (9/2/2017) kemarin.

Hasilnya, aparat berwajib menemukan 60 kubik kayu hasil olahan yang dihanyutkan pelaku pembalakan di aliran Sungai Kerumutan. Memang selama ini mereka kerap memakai sungai untuk transportasi menangkut kayu hasil jarahan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, Jumat (10/2/2017) siang mengungkapkan, pihaknya sekarang sedang memburu para pelaku yang diduga melarikan diri ke dalam hutan ketika anggotanya melakukan penyisiran di dekat sungai.

Kayu ini sudah diamankan aparat berwajib, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelalawan. "Kita akan evakuasi dari sungai lalu membawanya menggunakan Cold Diesel ke Polres," ujar Ari Wibowo kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Ia menjelaskan lebih rinci, temuan 60 kubik kayu hasil olahan ini didapat timnya yang menyusuri areal Suaka Margasatwa Kerumutan, tepatnya di Sungai Kerumutan, Dusun Kopau. Kayu tersebut ditenggarai hasil pembalakan liar di hutan Kerumutan.

Saat ditemukan, kayu-kayu ini sudah dalam keadaan tersusun rapi dan telah diikat. Biasanya modus ini selalu dipakai para pelaku untuk melansirnya ke titik pengangkutan, lalu dibawa ke luar dari kawasan Suaka Margasatwa.

Pekan lalu, Polres Pelalawan juga menemukan hal serupa di sana. Kayu-kayu ini juga dihanyutkan pelaku pembalakan liar. Bahkan kepolisian juga sempat menemukan pondok ilegal yang dipakai untuk tempat beristirahat pelaku.

Baca Juga: Polisi Patroli Tangkap Truk Pengangkut Kayu Hasil Penjarahan dari Hutan TNTN Pelalawan

Lalu dua hari sebelumnya, aparat setempat juga mengamankan truk bermuatan kayu olahan hasil hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Semuanya sudah diamankan di Mapolres Pelalawan.***

wwwwww