Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
13 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
13 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
13 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rapat dengan Kapolri, Komisi III Akan Cecar Soal Aliran dana GNPF MUI dan Kasus Siti Aisyah

Rapat dengan Kapolri, Komisi III Akan Cecar Soal Aliran dana GNPF MUI dan Kasus Siti Aisyah
Istimewa.
Rabu, 22 Februari 2017 14:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada hari ini, Rabu (22/2/2017).

Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap menyebutkan terdapat sejumlah isu yang akan dibahas.

"Polisi begitu sibuk, tentu semuanya harus dijelaskan, termasuk soal aliran dana amal GNPF MUI yang gencar diproses Polisi, " kata Mulfachri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Mulfachri mengatakan isu krusial antara lain masukan dari sejumlah ulama yang menyampaikan aspirasi saat aksi 212. Komisi III DPR akan menyalurkan aspirasi tersebut kepada Kapolri.

"Permasalahan yang mereka sampaikan kemarin akan ditanyakan, akan diminta untuk dijelaskan oleh pimpinan Polri," kata Mulfachri.

Kemarin, sejumlah perwakilan aksi 212 mempertanyakan persoalan kriminalisasi ulama serta penangkapan mahasiswa.

"Kita akan lihat mana yang patut dan mana yang kita angkat dan patut untuk kita angkat dalam perkembangan rapat hari ini," kata Waketum PAN itu.

Lalu, persoalan yang akan dibahas mengenai pengamanan Pilkada serentak 2017. Mulfachri menuturkan pilkada berjalan dengan baik. "Jadi kita memberikan apresiasi kepada polisi," katanya.

Sedangkan mengenai kasus Siti Aisyah yang ditangkap kepolisan Malaysia, Mulfachri mengaku belum membicarakan secara khusus. Ia melihat hal tersebut lebih tepat ditanyakan Kementerian Luar Negeri.

"Karena ini kan menyangkut WNI kita yang ada di luar negeri. Kalau soal bantuan hukum tentu Kemenlu yang lebih kompeten memberikan penjelasan. Tapi saya melihat dia itu korban ya, bukan agen yang direkrut oleh Korea Utara," katanya.

Komisi III DPR juga akan mempertanyakan soal Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga membunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Mungkin (akan bahas soal Siti Aisyah). Tapi secara khusus kita belum bicarakan soal itu," ucapnya.

Menurutnya, pembahasan soal terduga pembunuh kakak Pimpinan Korea Utara Kim Jong-un itu lebih tepat dijelaskan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sebab, kata dia, kasus ini menyangkut WNI yang ada di luar negeri.

"Tapi saya kira Deparlu (Departemen Luar Negeri atau Kemenlu) yang lebih tepat untuk memberikan penjelasan soal itu," ucapnya.

Kalau soal bantuan hukum, menurut Mulfachri, Kemenlu memiliki kompetensi lebih untuk memberikan penjelasan.

"Saya kira Kemenlu yang menjadi leading sector terkait soal hal ini. Tapi saya melihat dia (Siti Aisyah) itu korban ya, bukan agen yang direkrut oleh Korea Utara. Kalau menjadi agen enggak seperti itu operasinya," tukas Mulfachri.

Siti ditangkap aparat kepolisian Malaysia pada 16 Febuari 2017. Penangkapan selang 3 hari dari insiden kematian Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Siti Aisyah ditahan di penjara Malaysia sejak Kamis 19 Februari 2017. Awalnya, perempuan tersebut dipenjara di Negara Bagian Selangor. Namun, pada Sabtu 18 Febuari 2017, tempat penahanan Siti Aisyah dipindahkan ke Kuala Lumpur. ***

Sumber:berbagai sumber.
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/