Bawa Satu Paket Kecil Sabu, Seorang Pemuda di Pelalawan Ditangkap Polisi
Penulis: Farikhin
Pemuda berinisial FL alian Nopan LASE (21) warga Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, dibekuk saat berada di pingir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Palas, Kamis (23/2/2017) sekira pukul 21.15 WIB.
Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah, Jumat (24/2/2017), penangkapan tersangka FL berawal dari informasi masyarakat.
"Barang bukti yang diamanakan berupa satu paket kecil narkotika golongan satu jenis sabu-sabu," terang Very kepada GoRiau.com (GoNews Group).
Lanjutnya, Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPTU Nazaruddin awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut akan dijadikan sebagai tempat transaksi sabu-sabu.
"Kemudian personil Resintel melakukan penyelidikan. Setelah di TKP dijumpai seseorang diduga membawa sabu-sabu dan kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan," jelas Very.
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci
Baca Juga: Pulang Mabuk Tuak Suami Tega Sulut Api Rokok dan 'Cabein' Wajah Istri
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mendapati satu paket kecil sabu-sabu dari badan tersangka FL.
"Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |