Terduga Perampok Ditembak Polisi dalam Penyergapan di Inhu, 2 Pucuk Senjata Api Diamankan
Penulis: Chairul Hadi
Penyergapan tersebut dilakukan kepolisian di akses jalan tanah Desa Pelangko, Kecamatan Kelayang Inhu. Ketika itu Anto Palembang dan aparat sempat terlibat kejar-kejaran, lantaran pria 45 tahun ini berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor sport jenis Yamaha Vixion.
Informasi yang dirangkum dari kepolisian, saat itu Anto Palembang tidak sendirian, melainkan bersama seorang lainnya. Namun saat penyergapan tersebut rekan terduga pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan Anto sukses diamankan, usai timah panas polisi menyalak dan melukai kakinya.
"Anggota kita mendapat informasi terkait adanya terduga pemain Curas (Pencurian dengan disertai kekerasan, red) akan memasuki wilayah Inhu. Kemudian ditindak lanjuti oleh tim gabungan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
Anto Palembang sempat berupaya melawan aparat saat itu, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang terarah dan terukur. Dugaan terkait rencana kejahatan yang bakal dilakukan Anto Palembang pun diperkuat dengan temuan barang bukti yang disita polisi dari tangannya.
Barang bukti tersebut antara lain dua pucuk senjata api (Pistol, red) dengan masing-masing berisi amunisi sebanyak 10 butir, sebuah senter, masker, tas sandang kulit, jaket kulit serta sepeda motor Vixion yang dipakai saat itu. Tentu saja benda tersebut tidak lazim dikantongi warga sipil seperti dirinya.
Setelah penyergapan itu, Anto Palembang langsung dievakuasi ke rumah sakit akibat luka tembak yang dideritanya. Polisi rencananya bakal memeriksa yang bersangkutan, terkait di mana saja lokasi tempat ia melancarkan aksi kejahatan, sekaligus melacak orang yang menyediakan senjata api ini.
Sesuai panggilan nama belakangnya, Anto diketahui berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kuat dugaan, dirinya ini merupakan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang, red) polisi. ***