Masyarakat Tiga Kecamatan di Pelalawan Tuntut Pola Kemitraan dan CSR PT Serikat Putra
![]() |
| Komisi gabungan DPRD Pelalawan, gelar RDP terkait persoalan PT Serikat Putra dengan masyarakat di tiga kecamatan, Senin (14/8/2017). |
Penulis: Farikhin
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi gabungan DPRD Pelalawan, Senin (14/8/2017). RDP dihadiri oleh pihak perusahaan, masyarakat dan pemerintah.
Persoalan antara perusahaan dan masyarakat disebut-sebut telah berlangsung lama dan tidak kunjung menemukan titik temu. Meski berbagai langkah telah diupayakan.
Sejak kehadirnya di Kabupaten Pelalawan, perusahaan dituding tidak mempunyai itikad baik membangun hubungan dengan masyarakat, baik melalui pola kemitraan maupun program CSR.
"Sejak awal, PT SP tidak membangun pola kemitraan dengan masyarakat. Tandan buah segar (TBS) saja mereka tidak mau terima dari masyarakat," kata Arifin, salah seorang perwakilan dari masyarakat.
Bahkan menurut Lurah Rawang Empat, PT SP merupakan perushaan yang sangat menutup diri dari masyarakat. Bahkan, dalam kesempatan itu Arifin membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
"Perusahaan telah mengalikan fungsi sungai. Perusahaan juga telah menggarap lahan di luar HGU perusahaan," bebernya.***
| Kategori | : | PON |













