Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
13 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
58 menit yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
44 menit yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
4
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Sepakbola
37 menit yang lalu
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
5
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
32 menit yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
25 menit yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Beladiri

Gerebek Warung Remang-remang, 1 PSK dan 2 Bos Kafe Diciduk Satpol PP Inhu

Gerebek Warung Remang-remang, 1 PSK dan 2 Bos Kafe Diciduk Satpol PP Inhu
Tim saat melakukan razia di salah satu kafe.
Selasa, 22 Agustus 2017 23:49 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Setelah menuai desakan keras dari berbagai elemen masyarakat, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu bersama Upika Kecamatan Seberida merazia keberadaan kafe remang-remang yang beroperasi didaerah itu.

Usai apel persiapan, tim langsung merazia satu persatu kafe yang disebut-sebut sebagai tempat mesum yang beralamat di Jalan Kulim VIII Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida itu.

"Selain Tim Satpol PP Kabupaten Inhu, operasi ini kita gelar bersama Tim Upika Kecamatan Seberida, Kapolsek dan Danramil Seberida," kata Inhul Kastpol PP Inhu Tukiyat menjawab GoRiau.com, Selasa (22/8/2017) malam.

Dalam operasi ini, tim mengamankan 1 pekerja kafe remang-remang yang diduga menjadi wanita penghibur dan 2 pemilik atau bos kafe.

"Ketiga orang ini kita amankan di dua kafe yang beroperasi di Jalan Kulim VIII Pangkalan Kasai. Mereka yang terjaring, kita bawa ke kantor untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Tidak sebatas sampai disini, pihaknya berjanji akan terus melakukan razia penyakit masyarakat itu secara rutin. Hal itu merupakan cara untuk menekan dan bahkan membebaskan daerah ini dari praktek prostitusi.

"Tidak sebatas malam ini saja, melainkan akan kita atur jadwal rutinnya. Karena sebelumnya kami sudah memperingatkan para pemilik kafe tersebut untuk tidak lagi beraktifitas," tegasnya.

Pantauan GoRiau.com, selain mengamankan tiga orang itu, tim juga menyita beberapa minuman keras dan alat karaoke yang ada di kafe remang-remang tersebut.(Jef)

Kategori:Beladiri
wwwwww