Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
13 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
50 menit yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
36 menit yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
4
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Sepakbola
29 menit yang lalu
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
5
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
24 menit yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
17 menit yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Perizinan Dipersulit, Ombudsman Tinjau Galian C di Palas

Perizinan Dipersulit, Ombudsman Tinjau Galian C di Palas
Abyadi Siregar (kemeja bertopi hitam) didamping Kholil (kemeja petak merah) saat meninjau galin C di Palas
Rabu, 23 Agustus 2017 00:02 WIB
Penulis: Kamal
PALAS - Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Sumatera Utara (Sumut) dipimpin langsung Kepala perwakilan Ombudsman  provinsi Sumut, Abyadi Siregar meninjau lokasi galian C milik Kholil Hasibuan di Desa Matondang, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas.

Peninjauan tersebut dilakukan Ombudsman dalam menindaklanjuti laporan Kholil Hasibuan terkait dipersulitnya pengeluaran izin galian C oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Penanaman Modal (BPPT - PM) Kabupaten Padanglawas (Palas), Selasa (22/8/2017).

"Tadi kita sudah meninjau langsung lokasi untuk melihat kebenaran alasan pemkab palas tidak mengeluarkan izin galian C atas nama Kholil Hasibuan," ujar Abyadi didampingi asisten Ombudsman Sumut, Ricky Hutahaean, Edward Silaban dan Hanafilia Ginting menjawab GoSumut.

Abyadi menjelaskan, dari hasil peninjauan tersebut, disimpulkan bahwa alasan pemkab tidak mengeluarkan perizinan galian C tersebut karena menggangu program swasembada pangan tidak lah tepat. Sebab, lahan persawahan yang dimaksud letaknya sangat jauh dari lokasi galian C milik Kholil. 

"Alasan pemkab tidak tepat. Sebab lahan persawahan dimaksud jauh dari lokasi galian C itu," jelas orang nomor satu di Ombudsman Sumut ini.

Lagi pula, Abyadi menambahkan, dipersulitnya perizinan itu berdampak buruk bagi pemkab karena telah mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita lihat di lapangan banyak galian C milik rakyat. Jika itu dikelola dengan baik, maka akan meningkatkan ekonomi rakyat dan menambah pemasukan bagi pemkab melalui PAD," tambahnya.

Oleh karena itu, Abyadi meminta pemkab Palas mempermudah urusan yang menyangkut perizinan agar mendongkrak perekonomian rakyat.

"Sesuai Nawacita, pemkab Palas seyogiyanya membina dan mendukung  pengusaha lokal. Karena pemerintah pusat sendiri memprogramkan urusan usaha yang bisa menggali pendapatan daerah dipermudah, bukan sebaliknya terkesan dihalang - halangi," pinta Abyadi.

Begitupun, kata Abyadi, pihaknya akan segera bertemu dengan pihak pemkab Palas terkait hal ini.

Sementara itu, Kholil Hasibuan selaku pemohon izin galian C yang dipersulit oleh pemkab Palas itu mengapresiasi turunnya Ombudsman meninjau lokasi galian C miliknya. Oleh karena itu, ia berharap permohonan terkait perizinan itu segera dikeluarkan pemkab Palas.

"Saya berharap izin galian C milik Saya dikeluarkan. Apalagi sesuai nawacita yang dicanagkan presiden Jokowi, pemerintah harus hadir di tengah - tengah masyarakat," harapnya.

Sebelumnya, Kholil Hasibuan mengajukan permohonan galian C miliknya pada September 2016 tahun lalu. Namun, hingga kini pemkab Palas belum mengeluarkan izin terkait. Padahal, dokumen serta persyaratan untuk itu sudah lengkap. Begitupun, Kholil tidak putus asa dan melapkorkan maladministrsi yang dialaminya ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut

Editor:Fatih
Kategori:Voli, Sumatera Utara, Olympic, PON
wwwwww