Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
6 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
4 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
3 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
3 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kena OTT Pungli, Aparat Pengadilan Negeri Stabat Diberhentikan

Kena OTT Pungli, Aparat Pengadilan Negeri Stabat Diberhentikan
Rabu, 30 Agustus 2017 10:40 WIB

MEDAN-Aparat Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Sumatera Utara (Sumut), Edy Syahputra terjaring OTT Tim Saber Pungli. Mahkamah Agung (MA) sebagai atasan Edy langsung memberhentikan juru sita tersebut.

"Terhadap yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara sebagai PNS," kata Ketua Muda MA Bidang Pengawasan hakim agung Sunarto, Rabu (30/8).

Mendengar OTT terhadap Edy, Selasa (29/8) kemarin, Bawas MA langsung turun untuk meminta pertanggungjawaban pimpinan PN Stabat. Hal itu sesuai dengan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan.

"Jadi tidak benar Badan Pengawas (Bawas) hanya sebagai pemadam kebakaran karena berdasarkan perma tersebut setiap pimpinan berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan pembinaan ke anak buahnya terkait ketaatan terhadap disiplin kerja maupun kode etik," ujar Sunarto.

Menurut Sunarto, pimpinan MA dan Bawas serta para dirjen secara berjenjang sudah melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkesinambungan. Edy sendiri kini masih dalam proses penyidikan di Polda Sumut.

"Oleh karena saya berterima kasih kalau ada pihak eksternal yang membantu ikut membersihkan virus atau kuman di lingkungan pengadilan," cetus Sunarto.

Editor:Wen
Sumber:detik
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77