Pemkab Kuansing Segera Sampaikan Hasil Asessment ke KASN dan Gubernur Riau
![]() |
| Wabup Kuansing H. Halim menyalami para camat usai dilantik pada awal 2017 lalu. |
Penulis: Wirman Susandi
"Semua tahapan sudah selesai dan sudah ada nama-nama yang dinyatakan lulus," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Ramli, SSos melalui Kabid Administrasi Kepegawaian, Iwan Susandra, Jumat (29/8/2017) di ruang kerjanya.
Hasil tersebut, lanjut Iwan, akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Kalau kata orang KASN tidak ada masalah, berarti bisa dilakukan pelantikan secepatnya."
"Kan setiap jabatan ada tiga pelamar yang lolos, nanti akan ada rekomendasi dari KASN," tambah Iwan.
Setelah itu, Bupati Kuansing akan berkoordinasi dengan Gubernur Riau untuk pelantikan pejabat, terutama posisi Sekretaris Daerah.
"Kalau jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kita usulkan ke Gubernur Riau. Kemudian, Gubernur Riau akan mengusulkan ke Mendagri untuk diterbitkan SK-nya," terang Iwan. Hal itu dilakukan karena Disdukcapil merupakan instansi vertikal.
"Melantiknya tetap bupati, tapi yang mengeluarkan SK adalah Mendagri," jelas Iwan.
Lantas, kapan pelantikan pejabat eselon II hasil asessment tersebut? Menjawab hal ini, Iwan menyatakan bahwa pelantikan akan dilaksanakan setelah konsultasi dengan KASN dan koordinasi dengan Gubernur Riau.
"Kemungkinan konsultasi akan dilaksanakan pada minggu depan," tegas Iwan.
Pelaksanaan asessment merupakan amanat undang-undang guna mendapatkan pejabat yang berintegritas dan berkualitas. Sehingga, roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Karena itu, Pemkab Kuansing melelang 10 jabatan, yakni, Sekretaris Daerah Kuansing, Staf Ahli Bidang Pembanguanan, Ekonomi dan Keuangan, Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi dan Umum, Kepala Dinas Pemukiman dan Pertanahan.
Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Selama masa pendaftaran, terdapat 39 pelamar yang memperebutkan 10 jabatan tinggi pratama tersebut. Setelah dilakukan seleksi oleh panitia seleksi, 20 peserta dinyatakan lulus.
"Ada satu posisi yang tak bisa dilelang, karena peminatnya tidak mencapai syarat. Dimana, hanya ada satu pelamar dan seharusnya minimal empat pelamar," ujar Iwan. Adalah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang gagal dilelang.
"Ini akan kita lelang pada asessment berikutnya. Setelah pelantikan ini, kemungkinan akan dilaksanakan asessment kedua," pungkas Iwan.***
| Kategori | : | Voli |













