Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
14 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
18 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

KPK Siap Pantau APBD Sumut 2018

KPK Siap Pantau APBD Sumut 2018
Kamis, 19 Oktober 2017 10:08 WIB

MEDAN - Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui akan memantau APBD Sumut 2018 mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution di sela-sela kunjungannya di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Majapahit Medan mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus membangun sistem perencanaan untuk pengunaan APBD. Diharapkan tahun 2018 atau 2019 sistem tersebut sudah dimanfaatkan.

"Sekarang Sumut sudah berhasil membangun sistem e-planing. Kita mau ke depan seluruh proses perencanaan kegiatan harus masuk dari bawah. Dari musrenbang ke SKPD, kemudian dibuat satuan harga, ada pagunya. Ini yanh kita tunggu. Jadi satu tahun setengah ini kita baru membangun sistem dan masih proses," kata Adlinsyah.

Ia yang akrab disapa Choky mengungkapkan, untuk pembahasan APBD Sumut 2018, Korsupgah KPK tidak akan terlibat secara langsung. Melainkan memantau melalui sistem yang sudah dibangun.

"Korsupgah akan mempelototin. Jadi dengan sistem e-planing, kita sudah web base jadi bukan berarti kita terlibat secara langsung," ujarnya.

Menurutnya, bila sejak proses perencanaan kegiatan sudah dimulai dengan benar, maka celah untuk melakukan korupsi juga semakin kecil.

"Kalau ada harga satuannya, semua dibuat detail gak ada glondongan, otomatis itu sudah satu cara untuk mengunci. HPS dari procurement tidak boleh jauh dari pagu yang sudah disiapkan," tuturnya.

Begitu pun Choky mrngakui bahwa pencegahan korupsi yang dilakukan KPK tidak menjamin 100% pejabat tidak korupsi. Sebab alat atau sistem hanya salah satu cara untuk mereduksi atau mengurangi korupsi.

"Jadi kalau mereka berbuat juga apa boleh buat. Semua sistem sudah berjalan, tapi kalau dia melakukan deal di luar, kita kan gak tahu. Jadi bicara korupsi, lebih pada niat dan perbuatan," tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, yang harus dilakukan adalah melakukan pengawasan terhadap proses tersebut. Terutama pejabat yang memiliki peran sentral seperti kepala daerah dan kepala SKPD.

"Jadi yang kita monitor itu peran sentralnya. Saya sudah bilang sama kadis-kadis, jangan coba-coba minta rupiah, apapun namanya, mau ucapan terimakasih juga. Kalau gak habis kalian," tegasnya.

Dijelaskan Choky, peningkatan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sekarang ini terutama di daerah, bukan dari pengadaan barang jasa melainkan suap kepada pejabat yang memiliki peran sentral tersebut.

"Bicara suap gak ada cara lain selain OTT. Makanya pimpinan KPK sekarang memperbanyak OTT. Karena korupsi itu peningkatannya banyak main di suap," pungkasnya.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Voli
wwwwww