Bisnis Narkoba Senilai Rp15 Miliar Terbongkar, Pasangan Ini pun Gagal Naik Pelaminan Usai Ditangkap Polda Riau
Penulis: Chairul Hadi
Bahkan keduanya sudah merencanakan pernikahan alias naik pelaminan dalam waktu dekat. Tapi mau bagaimana, asa tersebut harus dikubur jauh-jauh setelah keduanya ditangkap terkait peredaran Narkoba dengan nilai taksiran Rp15 Miliar tersebut.
Bukannya pelaminan, ID dan AN kini harus dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau bersama satu orang lainnya berinisial RN. Bahkan dalam konstruksinya, sanksi terberat adalah hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.
"Iya, rencananya mereka mau nikah itu, si ID dan pacarnya (AN, red). Ya tidak masalah, toh kita (Polda Riau, red) ada tahanan yang menikah (Ijab Kabul) di penjara," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono disela-sela konfrensi persnya, Senin (30/10/2017) siang.
ID berhasil diamankan saat menunggu RN datang untuk menyerahkan Narkoba dalam jumlah besar tersebut, tepatnya di halte depan RS Awalbross Pekanbaru. Ia tidak tahu jika RN sudah ditangkap sebelumnya, di jalan lintas Maredan.
Sementara AN diamankan di kos-kosan milik ID. Wanita tersebut diproses hukum lantaran mengetahui perbuatan yang dilakukan pacarnya, namun membiarkannya. Total ada 1.500 butir Pil Ekstasi dan setengah kilogram Sabu ditemukan di kos ini.
Sementara dari penggeledahan di mobil yang dikendarai RN yang dicegat di Maredan, aparat menemukan tujuh kilogram Sabu serta 27.000 butir Pil Ekstasi, yang ia bawa melalui jalur darat dari Bengkalis menuju Riau. ***
Kategori | : | Hukum |