Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
18 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
18 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
18 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
22 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
18 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Hukum

Bisnis Narkoba Senilai Rp15 Miliar Terbongkar, Pasangan Ini pun Gagal Naik Pelaminan Usai Ditangkap Polda Riau

Bisnis Narkoba Senilai Rp15 Miliar Terbongkar, Pasangan Ini pun Gagal Naik Pelaminan Usai Ditangkap Polda Riau
RN, ID dan kekasihnya AN yang ditangkap Polda Riau terkait peredaran Narkoba senilai Rp15 Miliar (Foto: Chairul Hadi)
Senin, 30 Oktober 2017 14:38 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 7,5 Kilogram Sabu serta 28.500 butir Pil Ekstasi. Tiga orang turut ditangkap, diantaranya berinisial RN, ID dan seorang wanita AN. Dibalik kasus itu terungkap, bahwa ID dan AN ternyata pasangan kekasih.

Bahkan keduanya sudah merencanakan pernikahan alias naik pelaminan dalam waktu dekat. Tapi mau bagaimana, asa tersebut harus dikubur jauh-jauh setelah keduanya ditangkap terkait peredaran Narkoba dengan nilai taksiran Rp15 Miliar tersebut.

Bukannya pelaminan, ID dan AN kini harus dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau bersama satu orang lainnya berinisial RN. Bahkan dalam konstruksinya, sanksi terberat adalah hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.

"Iya, rencananya mereka mau nikah itu, si ID dan pacarnya (AN, red). Ya tidak masalah, toh kita (Polda Riau, red) ada tahanan yang menikah (Ijab Kabul) di penjara," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono disela-sela konfrensi persnya, Senin (30/10/2017) siang.

ID berhasil diamankan saat menunggu RN datang untuk menyerahkan Narkoba dalam jumlah besar tersebut, tepatnya di halte depan RS Awalbross Pekanbaru. Ia tidak tahu jika RN sudah ditangkap sebelumnya, di jalan lintas Maredan.

Sementara AN diamankan di kos-kosan milik ID. Wanita tersebut diproses hukum lantaran mengetahui perbuatan yang dilakukan pacarnya, namun membiarkannya. Total ada 1.500 butir Pil Ekstasi dan setengah kilogram Sabu ditemukan di kos ini.

Sementara dari penggeledahan di mobil yang dikendarai RN yang dicegat di Maredan, aparat menemukan tujuh kilogram Sabu serta 27.000 butir Pil Ekstasi, yang ia bawa melalui jalur darat dari Bengkalis menuju Riau. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/