Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
6 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
6 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
5 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
6 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
5 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Hukum

Ada Transaksi Narkoba di Rumah Warga, Polisi Langsung Bergerak Cokok Pelaku

Ada Transaksi Narkoba di Rumah Warga, Polisi Langsung Bergerak Cokok Pelaku
Pelaku MU bersama barang bukti yang diamankan.
Jum'at, 08 Desember 2017 16:04 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pria berinisial MU (40) warga Gang 2000 Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci harus mendekam di sel Mapolres Pelalawan.

Tersangka kasus narkoba ini diamankan Satres Narkoba Polres Pelalawan, Rabu (6/12/2017) kemarin.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MU berupa satu paket besar dan tiga paket kecil sabu-sabu, dua unit timbangan digital, uang tunai Rp 1 juta lebih.

"Barang bukti lainnya berupa bong, HP, kaca pirek, dot karet dan sendok pipet," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Jumat (8/12/2017).

Dikatakannya, pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi masyarakat di rumah pelaku tepatnya di Gang 2000 Pangkalan Kerinci kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan. Saat itu pelaku ada di dalam rumahnya.

"Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Terhadap pelaku dan barang bukti yang diperoleh dibawa ke Polres Pelalawan guna proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/