Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Badminton

Soal Buku IPS Hilangkan Ibukota Palestina, KPAI Akan Panggil Penerbit

Soal Buku IPS Hilangkan Ibukota Palestina, KPAI Akan Panggil Penerbit
Ilustrasi. (net)
Rabu, 13 Desember 2017 11:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Penulisan buku ajar yang ada kekeliruan isi bahkan substansi bukanlah kejadian pertama. Ini sudah terjadi kesekian kalinya.

Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku SD. Demikian diungkapkan Retno Listyarti selaku Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, kepada GoNews.co, Rabu (13/12/2017).

"Ini kejadian sudah berulang. Mulai dari adanya konten kekerasan sampai pornografi, dan sekarang kekeliruan penulisan Ibukota Israel adalah Jerusalem," ujarnya.

Pengawasan buku ajar kata dia, mestinya menjadi kewenangan Pusbukur Kemdikbud RI.

"KPAI akan meminta keterangan kepada Kemdikbud terkhusus Pusbukur, terkait lolosnya buku ini dalan penilaian perbukuan di Pusbukur," tandasnya.

Jika dalam proses penilaian buku tersebut ada kelalaian Kemdikbud, maka kata dia, tentu saja Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab.

"Untuk mengumpulkan data dan penjelasan yang utuh dalam proses penyusunan buku hingga lolos penilaian buku, maka KPAI berencana memanggil penerbit Yudistira untuk dimintai keterangan pertama terkait kekeliruan dalam buku IPS SD tersebut," pungkasnya

Rencananya, pemanggilan tersebut akan dijadwalkan pada Senin,18 Desember 2017, pukul 13.30 WIB di KPAI. ***

wwwwww