Gagalkan Penyelundupan 6,6 Kg Lebih Sabu, Petugas Avsec Bandara SSK II Diberi Penghargaan dari Polresta Pekanbaru
Penulis: Chairul Hadi
Narkoba bernilai Rp6,6 miliar tersebut gagal beredar berkat kecekatan dan kecermatan para petugas Avsec tersebut. Enam orang tersangka juga berhasil dibekuk, di mana kini sudah diserahkan penanganannya ke Polresta Pekanbaru, guna dilakukan penyidikan lanjutan.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Kamis (21/12/2017) siang, dihadiri Executive General Manager Bandara SSK II Jaya Tahoma, Kadis Ops Lanud Roesmin Nurjadin Kolonel PnB Jajang, perwakilan Dandim, Kasatpol PP Zulfahmi Adrian, perwakilan BBPOM dan sebagainya.
Kombes Susanto mengatakan, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi kepolisian, di mana kerja sama Avsec selama ini dinilai sangat maksimal dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, apalagi jumlahnya tidak sedikit.
Dia berjanji, kasus ini akan ditangani dengan maksimal, bahkan Polresta Pekanbaru telah berkoordinasi dengan pusat untuk menelusuri jaringan dari pengedar tersebut. Kombes Susanto pun berharap, agar ke depan pengawasan kian ditingkatkan, dengan terus menjalin komunikasi dengan kepolisian.
"Koordinasi dengan pihak bandara selama ini sangat baik, bahkan malam pun saya masih dihubungi saat ada penangkapan Narkoba tersebut. Ini luar biasa, kita bersama-sama melakukan upaya agar Narkoba tidak beredar luas. Begitu juga dengan stake holder lainnya," ungkap Kapolresta Pekanbaru.
Pemberian penghargaan ini, diwakili oleh enam petugas Avsec, antara lain Irfan Luthfiansyah, Ahmad F Fajrin, Muharram S, David S dan Ahmad Ricky Abdira. "Kami sangat bangga, itu akan semakin memotivasi rekan-rekan kami," tutur Executive General Manager Bandara SSK II Jaya Tahoma.
"Untuk pengawasan, petugas kami akan selalu fokus menjalankan tugas pokoknya, mulai dari menjamin keselamatan penerbangan, jangan sampai ada benda yang dilarang masuk ke pesawat, kemudian melayani masyarakat dan mendukung pemberantasan Narkoba," yakin dia.
Setelah pemberian penghargaan, acara dilanjutkan dengan proses pemusnahan. Pemusnahan itu disaksikan juga oleh keenam tersangka, berinisial GN, SM, FR, MN, MEF serta MSZ. Mereka ditangkap dalam dua waktu berbeda-beda, serta jumlah Narkoba berbeda.
Namun demikian, modus keenam pelaku diketahui sama, dengan menyusupkan di dekat selangkangan. Apa daya, upaya itu menemui kegagalan, setelah petugas Avsec mencurigai gerak gerik mereka. ***
Kategori | : | Hukum |