Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
23 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
19 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
23 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
24 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
6
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
6 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Terekam CCTV, Pencuri Ditangkap Saat Menunggu Angkot

Terekam CCTV, Pencuri Ditangkap Saat Menunggu Angkot
Minggu, 24 Desember 2017 17:29 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Juwita Purba (38) warga Jalan Persatuan Ujung Gang Pembangunan No. 51, Medan Helvetia ini ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sunggal. Pasalnya, dia terbukti melakukan tindak pidana pencurian.

Pelaku dilaporkan ke polisi karena mencuri tas berisikan uang tunai sebesar Rp4 juta dan 1 unit handphone Samsung S-8 plus, 1 unit iPhone 5-c dan beberapa surat surat penting milik Annisa Nauli Sinaga (34) warga Jalan Taman Tenara Indah Blok D Karya Wisata Ujung di Hotel Granddika, Jalan Setia Medan pada 24 Agustus 2017 silam.

"Jadi waktu itu korban meninggalkan tasnya di tempat duduk untuk mengambil makanan saat menghadiri pelantikan dokter spesialis di hotel tersebut," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak di Mapolsek Sunggal, Minggu (24/12/2017).

Namun, Wira menjelaskan, setelah kembali dari mengambil makanan, korban tidak lagi melihat tasnya. Tidak terima, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sunggal.

"Petugas yang menerima laporan langsung terjun ke TKP dan memeriksa CCTV," jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, Wira menambahkan, dari hasil rekaman CCTV itu petugas berhasil mengamankan tersangka saat menunggu angkot di terminal Pinang Baris Medan.

"Usai diamankan, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tambah alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww