Pelecehan Seksual Menurun Selama 2017, Komnas PA Terima 2.737 Laporan
"Tahun 2016, jumlah laporan pelecehan seksual lebih tinggi. Yakni 3.339, yang korbannya adalah anak-anak di bawah umur," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Kamis (28/12/2017) sore.
Arist mengatakan, dari ribuan laporan itu, 28 persen kasus pelecehan dilakukan secara beramai-ramai atau bergerombol. Adapun pelaku pelecehan didominasi anak berusia dibawah 17 tahun.
"Untuk jumlah pelaku, ada peningkatan dibanding tahun 2016. Namun, dari segi laporan memang cenderung menurun," ungkap pria kelahiran Kota Siantar ini.
Arist mengatakan, untuk korban pelecehan rata-rata berusia 12 tahun sampai 15 tahun cukup tinggi yakni 52 persen. Sementara korban dibawah usia 12 tahun hanya 32 persen.
"Dari 52 persen kasus kekerasan seksual yang kami terima, 33 persen sudah mendapat kepastian hukum. Sisanya dalam prosesi penyelesaian melalui pendekatan pengadilan," ungkap Arist.
Editor | : | Fatih |
Sumber | : | tribun medan |
Kategori | : | Sumatera Utara, Peristiwa, Umum |