Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
11 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
9 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
9 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
13 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Riau

Bukannya Bersiap Jumatan, Pria di Kampar Ini Malah Peluk dan Remas Punya Wanita, Akhirnya ke Penjara

Bukannya Bersiap Jumatan, Pria di Kampar Ini Malah Peluk dan Remas Punya Wanita, Akhirnya ke Penjara
Sabtu, 17 Februari 2018 16:36 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Setengah jam sebelum masuk sholat Jumat berjamaah, atau sekitar pukul 11.30 Wib, Jumat (16/2/2018), seorang pria berinisia AN alias DK malah ''kesetanan''. Dia nekat memeluk bahkan meremas payudara remaja berusia 17-an di Kampar Kiri, namun akhirnya, karena korban sempat melarikan diri, AN ditangkap dan dipenjarakan polisi. 

Peristiwa itu dilakukan AN alias DK yang berusia 24 tahun warga Pekanbaru setelah berhasil masuk kedalam kamar wanita yang masih berusia belasan tahun.

''Tersangka kasus pencabulan telah diamankan setelah kita mendapatkan laporan dari R (Pr 17) ke Polsek Kampar Kiri karena telah melakukan pencabulan terhadap dirinya," ungkap Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus kepada GoRiau.com, Sabtu 17/2/2018) melalui WhatsAppnya.

Jhon Firdaus menjelaskan, bahwa peristiwa ini berawal pada Jumat siang (16/2/2018) kemarin sekira pukul 11.30 wib. Dimana saat itu korban sedang tidur telungkup di dalam kamar rumahnya sambil bermain handphone, tiba-tiba masuk pelaku AN alias DK ini ke kamarnya dan langsung memeluk korban dari belakang sambil meremas payudaranya dan menyuruh korban untuk diam dan tidak berteriak.

"Korban yang terkejut berusaha melepaskan pelukan pelaku, namun pelaku semakin bernafsu dan menciumi wajah korban sehingga korban berontak untuk melepaskannya. Usaha korban ini pun berhasil dan langsung melarikan diri meminta bantuan kepada warga sekitar," sebut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, petugas juga telah memeriksa korban dan saksi-saksi atas kejadian. Dan kejadian ini terjadi di Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan. ***

Kategori:Riau, Olympic, Beladiri
wwwwww