Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
21 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
17 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
19 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
23 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
15 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  PON

Mendagri Malaysia Berharap Indonesia Tidak Hentikan Pengiriman TKI

Mendagri Malaysia Berharap Indonesia Tidak Hentikan Pengiriman TKI
ilustrasi
Minggu, 18 Februari 2018 18:56 WIB

KUALA LUMPUR  – Kasus kematian Adelina Lisao memunculkan desakan agar Indonesia menghentikan pengiriman tenaga kerja (TKI) ke Malaysia. Sebab, perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tewas setelah diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya.

Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Doktor Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan kasus itu berpotensi merusak hubungan kedua negara. Ia berharap Indonesia tidak berhenti mengirimkan tenaga kerja ke negaranya akibat kasus tersebut.

“Kami (Malaysia) menyatakan penyesalan mendalam apabila laporan media mengenai rencana Indonesia untuk menghentikan TKI atas kasus penyiksaan itu benar adanya,” ujar Ahmad Zahid Hamidi, mengutip dari Bernama, Minggu (18/2/2018).

“Pada faktanya, kita tahu bahwa standar prosedur tertentu yang harus dipatuhi oleh majikan dan pemerintah Malaysia tidak akan pernah melindungi majikan mana pun yang telah bertindak dengan kejam,” sambung pria yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu.

Ia mengaku akan segera bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, dalam waktu dekat untuk mencari penyelesaian atas kasus semacam ini. Ahmad Zahid juga mengatakan bahwa atas dasar kemanusiaan, Malaysia tidak akan pernah menyembunyikan atau menutupi kasus-kasus penyiksaan.

“Proses hukum akan digelar dan disidang di Malaysia. Indonesia harus percaya bahwa negara ini sungguh berbeda dengan negara lain di mana kasus semacam itu terjadi. Malaysia memiliki persentase terendah penyiksaan terhadap tenaga kerja dibandingkan negara lain. Itu berarti kita sangat memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dari Indonesia,” tukas Ahmad Zahid Hamidi.

Ia meyakinkan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan terus memonitor jika ada keluhan mengenai penyiksaan tenaga kerja di negaranya. Pihaknya akan mengecek perjanjian antara majikan dengan karyawannya dan apabila ada kejanggalan akan dilakukan peninjauan ulang terhadap prosedur standar operasional (SOP).

Sebagaimana diberitakan, Adelina Lisao meninggal dunia pada 11 Februari di Bukit Mertajam, Penang. Ia mengalami sejumlah luka di wajah dan kepalanya serta luka terbuka pada tangan serta kaki. Korban diduga dianiaya oleh majikannya dan merupakan korban dari perdagangan manusia.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Okezone.com
Kategori:PON
wwwwww