Sekitar 50 Hektar Membara, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan Pasca Kebakaran Lahan PT NSP Kepulauan Meranti
![]() |
| Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo (Foto: Dokumen GoRiau.com) |
Penulis: Chairul Hadi
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin (19/2/2018) sore. Diketahui, dari ratusan hektar lahan yang terbakar di sana, 50 Hektar diantaranya diduga di kawasan perusahaan tersebut.
Aparat berwajib setempat, juga sudah memasang garis polisi demi kepentingan penyelidikan. Tentunya nanti akan dicek, dari mana sumber awal api, sehingga memicu kebakaran lahan hebat, beberapa hari lalu di Kepulauan Meranti.
Diketahui, ada sekitar 210 hektar lahan yang didominasi gambut terbakar di sana. Inilah yang sedang ditelusuri aparat kepolisian, terkait dari mana asal-usul kebakaran tersebut. "Sedang kita dalami," yakin Kombes Guntur.
Dari luasan lahan yang terbakar ini (Total 211 hektar, red), sebagiannya milik masyarakat. Nantinya, penyidik akan mendalami lagi dan mengukur ulang total luasan lahan yang terbakar, serta meminta keterangan ahli, dilanjutkan proses audit terhadap lahan itu.
Bahkan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau juga dilibatkan untuk membantu Polres Kepulauan Meranti dalam penyelidikan nanti. Diketahui, sudah ada empat saksi dimintai keterangannya, pasca kebakaran lahan itu.
Kebakaran lahan milik masyarakat dan PT NSP ini menjadi kebakaran terluas yang melanda Riau selama 2018 ini. Upaya pemadamannya juga berlangsung berhari-hari, sampai akhirnya berhasil dipadamkan.
Apakah kebakaran yang terjadi di area PT NSP tersebut berasal dari kawasan itu atau dari luar area, ini masih dalam pendalaman kepolisian. Kata Guntur, pihak perusahaan telah melapor ke polisi saat lahan tersebut terbakar.
Sekedar diketahui, PT NSP bukan kali ini saja terlibat kasus atas kebakaran lahan yang terjadi di area perusahaannya. Pada medio 2014 - 2015 silam hal serupa juga terjadi, dan korporasi ini diputus bersalah serta dihukum membayar ganti rugi. ***
| Kategori | : | Beladiri |












