Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tegur Anak Tetangga, IRT Dianiaya Oknum Polisi

Tegur Anak Tetangga, IRT Dianiaya Oknum Polisi
ilustrasi/net
Selasa, 20 Februari 2018 18:03 WIB
Penulis: Parulian Butar-butar
MEDAN – Siska (41), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di Jalan Bajak V Komplek Kehutanan, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas jadi korban penganiayaan dilakukan oknum polisi yang juga adalah tetangganya.

Kasusnya terjadi pada 21 Januari 2018 lalu sekira pukul 12.00 WIB.

Menurut Siska kepada GoSumut, awalnya dia hanya menegur seorang anak yang suka bermain di depan rumahnya. Tapi tak disangka, teguran itu diadukan kepada orangtuanya. Buntutnya ayah si anak mendatangi Siska dan langsung melakukan pemukulan di bagian perut dan dada hingga Siska terkapar kesakitan tanpa ada pertolongan dari siapa pun.

Tak terima diperlakukan kasar, setelah melakukan visum ke RSU Estomihi Simpang Limun Medan, Siska mengadukan kasus penganiayaan itu ke Polsek Patumbak dengan nomor surat tanda penerimaan laporan (STPL) 43/I/2018 tertanggal 22 Januari 2018 dengan terlapor (pelaku) seorang pria berinisial AS, anggota Polisi yang bertugas di Polres Deli Serdang, sebelumnya bertugas di Aceh.

Siska pun berharap agar kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi berinisial AS dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika tidak ditangani dengan serius, Siska berencana akan membuat pengaduan ke Kapolda Sumut. Siska juga akan mengadu ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/