Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
22 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
22 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

Berikut Daftar Lengkap 57 Nama Perusahan yang Diduga Lakukan Investasi 'Bodong'

Berikut Daftar Lengkap 57 Nama Perusahan yang Diduga Lakukan Investasi Bodong
Ilustrasi. (net)
Kamis, 08 Maret 2018 00:12 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi OJK mengeluarkan daftar list perusahaan investasi yang bodong.

Sedikitnya ada 57 perusahaan (entitas) yang terendus bermasalah. Mulai dari tidak memiliki izin hingga mengelola dana masyarakat dengan sistem Multi Level Marketing (MLM).

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas ini tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

"Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannyan," katanya.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penawaran investasi dari entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya namun masih beroperasi seperti PT Maestro Digital Telekomunikasi, PT Global Mitra Group dan UN Swissindo yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat melalui Siaran Pers Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi mengumumkan bahwa saat ini 13 Kementerian dan Lembaga sudah efektif tergabung dalam tugas-tugas untuk untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Selain anggota lama yaitu OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini sudah bergabung Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Ristekdikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Berikut ini adalah daftar entitas investasi yang diduga bodong alias abal-abal:

1. Global Horizon

2. Skyway Capital

3. Financial.org

4. 14 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri

5. Program Senja Investasi/senja.co.id/ Koperasi Syariah Pesantren Entrepereneur

6. Solusi Tunai/ Swarna /PT Rimba Hijau Investasi

7. Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim

8. Rejeki Markewww.mpulsa-ind.com10. PT Maestro Digital Telekomunikasi/ Maestro Pulsa/ www.maestroreborn.com

11. Coinpulsa.com

12. www.pointpulsa.com

13. PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay)

14. Black Tuma

15. PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera

16. clicknshare/clickandshare

17. Markas Mavrodian Manado (MMM)

18. Aladin Capital/ Aladin Coin/ www.aladincoins.com

19. BTC Panda/ btcpanda.com

20. Hero Token/ https://herotoken.io

21. Hextra Coin/ https://hextracoin.com

22. Matadors Coin/ https://www.matadorscoin.io

23. Near Plus Coin (NPC)

24. Zapphire Coin (www.zapphirecoin.com/ www. Zapphirecoin.net/ www. Zapphirecoin.org)

25. PT Djohan/ www.djohancapital.co.id

26. PT Best Profit/ www.profitbpf.com

27. PT Royal Trust/ www.pt-royaltrust.com

28. PT Pacific Futures/ www.pasificfutures.com

29. PT Trading Solid Gold Futures/ www.trading-sg.com

30. www.investasimaxcofutures.com

31. www.monexinvestindofutures.cf

32. www.profitbpf.net p

33. https://www.instagram.com/bestfrofit/?hl=en

34. https://www.facebook.com/pg/bpfforex/posts/?ref=page_internal

35. www.investasisg.com

36. https://www.esuninternasionalutama.id

37. https://olymptrade.id

38. https://olymptrade.com

39. https://fbs.forex/

40. https://www.gainscopefx.com

41. https://www.ecnpro.com

42. https://fxmax.id/

43. https://www.interbankpro.com/

44. https://ww.euromaxfx.com

45. Insta Forex / https://www.ifxid.com

46. IB Insta Forex/ https://www.ifxid.co.id/

47. Proinsta - IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/ https://www.proinsta.com/

48. Insta Forex/ https://www.ifx.web.id/

49. IB Insta Forex/ https://www.jayafx.com/

50. https://octaidn.id/

51. https://octaidn.com

52. https://beritaforex.com/

53. PT Traders Family International/ https://tradersfamily.co.id/

54. https://fxchartists.com

55. https://gkinvest.co.id/

56. https://fxpro-indonesia.com

57. https://gainmax.id. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:berbagai sumber
Kategori:DKI Jakarta, Voli, Ekonomi, Olympic, Badminton
wwwwww