Kepolisian Pastikan Belum Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Ruas Jalan Tempat 2 Fly Over di Pekanbaru Dibangun
![]() |
| Fly Over di Pekanbaru (Foto: Dokumen GoRiau.com) |
Penulis: Chairul Hadi
Setelah area pembangunan dua flyover ini steril, tentunya proses pengerjaan lancar dan tidak terganggu, dengan target pengerjaan sekitar selama 285 hari. Salah satu tujuan dibangunnya flyover di dua tempat tersebut, adalah untuk mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas.
Satpol PP Kota Pekanbaru selaku tim Yustisi juga sudah meminta sejumlah pedagang (Di Pasar Pagi Arengka, red) untuk membongkar bangunannya yang masuk dalam kawasan pembangunan flyover, di mana paling lambat hari Kamis (8/3/2018) ini.
Meski proses awalnya sudah digesa, kepolisian setakat ini mengaku belum mendapat koordinasi dari pemerintah, salah satunya menyangkut pengalihan arus di persimpangan tempat flyover dibangun, supaya tidak menganggu proses pengerjaan fisiknya.
Hal ini diutarakan Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Rudi Syarifuddin saat berbincang dengan GoRiau.com. "Ini kan koordinasi, karena yang dilibatkan banyak pihak. Kita sejauh ini belum ada," ungkap Rudi memastikan.
Untuk rekayasa lalu lintas atau juga pengalihan arus, sambung Dirlantas Polda Riau, biasanya dilakukan setelah pembangunan berjalan. Kepolisian dalam hal ini akan lebih dahulu melakukan kajian dan analisa mengenai dampak lalu lintas (Amdalalin, red). ***













