Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
23 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
23 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
19 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
18 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Riau

Meski Masih Terkendala Kasus Korupsi, Komisi III Desak Pemkab Lanjutkan Pembanguan Jembatan Enok

Meski Masih Terkendala Kasus Korupsi, Komisi III Desak Pemkab Lanjutkan Pembanguan Jembatan Enok
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang.
Minggu, 08 April 2018 20:18 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Pembangunan jembatan Enok, Kecamatan Enok, Inhil, Riau hingga kini masih mangkrak, impian warga untuk segera menikmati fasilitas yang memadai pun harus tertunda.

Melihat kondisi itu, Komisi III DPRD Inhil pun meminta Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Inhil agar segera menlanjutkan kembali pembangunan jembatan tersebut, meskipun hingga kini, kasus hukum terkait jembatan tersebut belum selesai.

Tidak ada alasan Pemkab untuk menunda pekerjaan itu dan pemerintah berkewajiban untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut tanpa terpengaruh dengan proses hukum yang sedang berjalan, ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang baru-baru ini.

Proses hukum, ditegaskan Politisi Partai Golongan Karya itu bisa terus berjalan dan tidak menghambat proses pembangunan jembatan.

Persoalan ada temuan hukum itu kan bisa sambil berjalan, jangan ada temuan hukum menghambat pembangunan.

Ia pun meminta, agar ditahun 2019, Pemkab Inhil bisa melanjutkan pembangunan jembatan yang pembangunannya tertunda sejak beberapa tahun lalu.(adv)

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww