Tak Mau Bernasib Sama dengan Warga Gang Danau Duri ini, Jangan Mau Beli Sepeda Motor Bodong
Penulis: Ira Widana
Mirisnya lagi, salah satu pelaku pencurian sepeda motor ini masih anak di bawah umur. Dia RQ (14) warga Flamboyan, Balik Alam, Kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK menyebutkan, RQ yang melakukan eksekusi ini disuruh oleh pelaku lainnya GS (19) warga Jalan Pari, Kelurahan Duri Barat, Mandau.
Tidak hanya dua orang ini saja yang terlibat, GS malah melibatkan AD (32) warga Desa Batang Dui untuk menjualkan sepeda motor curian tersebut kepada YR (39) warga Gang Danau, Kayangan, Babusalam.
"Mereka berempat ini terlibat pencurian dan perbuatan jahat atau tadah sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 jo 480 KUHPidana," sebut Kapolsek Mandau.
Dengan diamankannya RQ di jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat, Mandau, Bengkalis tepatnya di Warnet Anggrek, Rabu (11/4/2018) pukul 02.30 WIB.
"1 unit sepeda motor merek honda beat warna hitam No.Pol BM 8444 DI dengan nomor rangka MHIJF5111BK843469 dengan No. Mesin : JF51E-1839625 tanpa dokumen yg lengkap kita amankan," sebutnya lagi. ***