Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
7 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
2 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
7 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
2 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Mau Bernasib Sama dengan Warga Gang Danau Duri ini, Jangan Mau Beli Sepeda Motor Bodong

Tak Mau Bernasib Sama dengan Warga Gang Danau Duri ini, Jangan Mau Beli Sepeda Motor Bodong
4 pelaku pencurian sepeda motor dan penadahnya yang diamankan unit reskrim Polsek Mandau.
Kamis, 12 April 2018 08:26 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Polsek Mandau baru saja mengamankan empat orang pelaku kejahatan pencurian sepeda motor milik Rosita Silalahi, warga Pematang Pudu, Bengkalis dan juga penadahnya.

Mirisnya lagi, salah satu pelaku pencurian sepeda motor ini masih anak di bawah umur. Dia RQ (14) warga Flamboyan, Balik Alam, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK menyebutkan, RQ yang melakukan eksekusi ini disuruh oleh pelaku lainnya GS (19) warga Jalan Pari, Kelurahan Duri Barat, Mandau.

Tidak hanya dua orang ini saja yang terlibat, GS malah melibatkan AD (32) warga Desa Batang Dui untuk menjualkan sepeda motor curian tersebut kepada YR (39) warga Gang Danau, Kayangan, Babusalam.

"Mereka berempat ini terlibat pencurian dan perbuatan jahat atau tadah sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 jo 480 KUHPidana," sebut Kapolsek Mandau.

Dengan diamankannya RQ di jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat, Mandau, Bengkalis tepatnya di Warnet Anggrek, Rabu (11/4/2018) pukul 02.30 WIB.

"1 unit sepeda motor merek honda beat warna hitam No.Pol BM 8444 DI dengan nomor rangka MHIJF5111BK843469 dengan No. Mesin : JF51E-1839625 tanpa dokumen yg lengkap kita amankan," sebutnya lagi. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/