Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Alamak ! Sejumlah Oknum Polisi Peras Pengusaha, LBH Medan Siap Dampingi UMKM Sumut

Alamak ! Sejumlah Oknum Polisi Peras Pengusaha, LBH Medan Siap Dampingi UMKM Sumut
Jum'at, 13 April 2018 09:34 WIB

MEDAN - Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Mereka mengaku sangat resah atas pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi. Pemerasan itu dilakukan berulang, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga mengancam kelanjutan usaha mereka.

Bukan saja memeras, barang-barang produksi usaha mereka juga disita. Dan ada yang sempat 'menginap; di kantor polisi. Setelah nego 'harga' dilepas, barang-barang yang disita juga dikembalikan.

Hal ini terungkap ketika sejumlah pelaku UMKM ini meminta perlindungan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang didampingi Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng dan Bendahara, Sri Wahyuni Nukman.

Yunianto, selaku pengusaha selai roti di kawasan Deliserdang, menuturka,n usaha yang dirintisnya sejak 2014 sudah mulai mendapat ‘gangguan’ sejak awal. Namun mulanya hal tersebut tidak terlalu dipermasalahkannya.

“Ada beberapa kali oknum polisi datang ke tempat usaha, ujung-ujungnya saya harus mengeluarkan sejumlah angka,” kata Yunianto yang mengaku tidak mau ribet berurusan dengan polisi, sehingga memberikan sejumlah nominal uang meski hal tersebut sebenarnya di luar kemampuannya.

Belakangan, sambungnya, aksi oknum polisi tersebut semakin rutin. “Di 2014, dalam satu tahun itu saya tiga kali didatangi oknum yang berbeda. Kemudian di tahun 2016, didatangi juga. Tapi waktu itu memang sudah agak lama. Saya pun seperti itu, kasih juga. Karena tidak mau ribet. Selagi bisa nego ya nego saja. Cuman di tahun 2017 ini saya terasa kali. Karena ekonomi yang sulit, tagihan sulit dan penjualan juga sulit. Istilahnya, kalau ini juga saya beri berarti saya beri nasi saya ke dia,”urainya.

Namun saat itu Yunianto mengaku bingung, sehingga tetap memberikan angka yang diminta meski nilai yang cukup besar. Bahkan dana yang diberikan tersebut adalah hasil pinjaman dari kerabatnya.

“Angkanya yang cukup besar, karena angka itu saya pinjam dan belum dapat saya lunasi. masih ada sisa sampai sekarang,”ujarnya.

Nilai tersebut, ujar, setelah produk yang dibuat dipertanyakan soal penggunaan bahan baku. Bahkan barang dagangannya juga dibawa ke kantor polisi.

“Barang kita dibawa ke kantor lalu ditanyai. Kita tidak dikasih pulang, tidur di sana semalam. Kemudian setelah cincai-cincai, agak tercerahkan dan kita pulang dan barang kita bawa pulang. Cuman itu kan kejadiannya berulang-ulang. Ini yang saya keluhkan,”ujarnya.

Apalagi, sambungnya, beberapa minggu yang lalu oknum polisi datang lagi ke tempat usahanya. “Nah saya pikir, kalau memang harus tutup ya tutup,” ujar Yunianto yang mengaku semakin resah dengan aksi sweeping tersebut.

Elly, pengusaha Nata De Coco yang merupakan warga kota Medan ini juga mengaku resah akibat tindakan sweeping oknum polisi. Ia yang memulai usaha sejak dua tahun terakhir juga mendapatkan perlakuan tidak berbeda.

“Sejak awal kita sudah diganggu juga. Namun belakangan ini semakin menjadi,”kata Elly yang mengaku pernah dipanggil polisi dan ditahan satu malam, kemudian diminta nomimal yang dianggapnya tidak wajar hingga mencapai ratusan juta. Namun karena tidak paham hukum dan panik, akhirnya setelah nogosiasi pihaknya sepakat memberikan nilai puluhan juta.

Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng, mengatakan, pihaknya akan terus mendukung upaya penyelesaian masalah yang meresahkan UMKM di daerah ini hingga selesai.

"Jika kawan-kawan pelaku usaha masih terus diusik dan tidak nyaman dalam menjalankan usahanya, maka kita akan terus lakukan upaya-upaya, termasuk melakukan aksi hingga ke istana sekalipun," katanya.

Direktur LBH Medan, Surya Adinata, menyebutkan, pelaku usaha harus kompak dan komit, jangan pada saat diganggu dan bermasalah saja, baru kemudian sibuk mencari perlindungan.

"Begitu dirasa aman sedikit saja, terus diam. Harusnya tetap saja melakukan upaya hingga masalahnya benar-benar selesai," ujarnya.

Pelaku usah,a sambungnya, harua tetap saling menjalin komunikasi dan sharing ke asosiasi seperti Forda UKM Sumut, agar bisa dilakukan tindakan advokasi.

"Seringlah berdiskusi tentang apa saja, agar tidak mudah dimanfaatkan para oknum yang mencari celah karena ketidaktahuan kita," tandasnya.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/