Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
22 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
9 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
5
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
22 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
6
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Home  /  Berita  /  Riau

7 Tempat Dirazia, Polresta Pekanbaru Amankan 258 Botol Minuman Beralkohol Berbagai Merek

7 Tempat Dirazia, Polresta Pekanbaru Amankan 258 Botol Minuman Beralkohol Berbagai Merek
Iptu Noki Loviko (Kanan) dan Kasubnit Satnarkoba Polresta Pekanbaru saat menunjukkan minuman beralkohol yang disita dalam razia, Jumat tengah malam tadi (Foto: Chairul Hadi)
Sabtu, 14 April 2018 10:01 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau merazia sejumlah tempat yang kedapatan menjual minuman beralkohol, Jumat (13/4/2018) tengah malam tadi. Hasilnya, 258 botol minuman berbagai merek berhasil disita.

Adapun razia yang berlangsung hingga Sabtu dini hari tersebut menargetkan warung atau kedai-kedai yang menjual minuman beralkohol. Setidaknya ada tujuh tempat yang disisir aparat berwajib, di mana berhasil disita ratusan Miras (Minuman keras, red).

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnalnya Iptu Noki Loviko saat dikonfirmasi GoRiau.com menuturkan, dari tujuh tempat tersebut, tiga warung diantaranya berada di Jalan Hangtuah ujung dan empat lainnya di Jalan Juanda.

Adapun penertiban terhadap minuman beralkohol ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), termasuk mencitakan kenyamanan di masyarakat, menjelang Bulan Ramadan nanti.

Noki Loviko melanjutkan, minuman beralkohol yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai merek, dengan rincian 134 botol Angker, 53 botol Guinness, 28 botol merek Anggur Merah Orang Tua, dua botol Anggur Putih serta dua botol merek Baccardi.

"Kemudian ada 19 botol mension, tiga botol besar dan enam botol kecil merek Contreau, satu botol Martel dan satu botol Jim Beam. Semuanya sudah kita amankan ke kantor. Kita juga data penjualnya," tegas Kanit Opsnal.

Ada yang menarik dalam razia tersebut, di mana salah seorang pemilik warung/toko sempat marah-marah, bahkan melampiaskan kekesalannya kepada polisi karena kesal minuman beralkohol miliknya disita dan dibawa.

Walau sudah diberi penjelasan, pemilik warung tetap saja tak mau menggubrisnya, dan meminta kepada polisi supaya tidak menyita minuman beralkohol miliknya. Tapi apa dikata, usahanya itu tetap tidak menyurutkan langkah polisi melakukan penertiban. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww