Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
24 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
24 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
10 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
5
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
5 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
6
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
23 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Tahun Ini Pemkab Pelalawan Targetkan Penerimaan Pajak Rp 54 Miliar

Tahun Ini Pemkab Pelalawan Targetkan Penerimaan Pajak Rp 54 Miliar
Ilustrasi (Foto Internet)
Sabtu, 14 April 2018 12:25 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 54 miliar, tahun ini.

Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin mengatakan, dirinya optimis target tersebut bisa terpenuhi tahun ini.

"Target kita tahun ini, Rp 54 miliar, dengan nilai itu kita yakin bisa terpenuhi. Mengingat target kita tahun lalu juga terpenuhi," katanya, bincang dengan GoRiau.com.

Hingga mendekati pertengahan bulan April, realisasi pajak sudah mencapai Rp 9 miliar yang diperoleh dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Sektor BPHTB mendominasi dari 10 item sektor pajak lainnya yang ada. Sesuai perhitungan kita, target yang kita tetapkan bisa terpenuhi," ujarnya.

Yang lebih terpenting lagi menurutnya, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan dapat menjadi contoh serta tauladan kepada masyarakat.

"Jadi, tidak ada alasan untuk tidak taat dalam membayar pajak, segala kemudahan sudah kami coba berikan. Peran serta perangkat pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, serta seluruh dinas untuk memberikan contoh. Itu pun sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," pungkas Davidson, Jumat (13/4/2018) kemarin.***

Kategori:PON, Riau
wwwwww