Tahun Ini Pemkab Pelalawan Targetkan Penerimaan Pajak Rp 54 Miliar
![]() |
| Ilustrasi (Foto Internet) |
Penulis: Farikhin
Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin mengatakan, dirinya optimis target tersebut bisa terpenuhi tahun ini.
"Target kita tahun ini, Rp 54 miliar, dengan nilai itu kita yakin bisa terpenuhi. Mengingat target kita tahun lalu juga terpenuhi," katanya, bincang dengan GoRiau.com.
Hingga mendekati pertengahan bulan April, realisasi pajak sudah mencapai Rp 9 miliar yang diperoleh dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Sektor BPHTB mendominasi dari 10 item sektor pajak lainnya yang ada. Sesuai perhitungan kita, target yang kita tetapkan bisa terpenuhi," ujarnya.
Yang lebih terpenting lagi menurutnya, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan dapat menjadi contoh serta tauladan kepada masyarakat.
"Jadi, tidak ada alasan untuk tidak taat dalam membayar pajak, segala kemudahan sudah kami coba berikan. Peran serta perangkat pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, serta seluruh dinas untuk memberikan contoh. Itu pun sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," pungkas Davidson, Jumat (13/4/2018) kemarin.***













