Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hari Ini KPU Gelar Coklit Serentak Pemilu 2019

Hari Ini KPU Gelar Coklit Serentak Pemilu 2019
ilustrasi
Selasa, 17 April 2018 20:17 WIB
MENTAWAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini, Selasa (17/4/2018) melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak, mulai 17 April hingga 17 Mei 2018, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Gerakan coklit serentak ini akan dilakukan di seluruh Indonesia, yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)," kata Bastian Sirirui, Kepala Divisi Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kata Bastian, untuk di Mentawai, Pantarlih akan melakukan pemutakhiran data di 312 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Setelah dilakukan
pemutakhiran data selama sebulan, kemudian PPS akan melakukan pengumpulan data penduduk, lalu akan melakukan penetapan Daftar Pemilih (DPT) Sementara oleh KPU Mentawai.

Bastian berharap penyelenggaran pemutakhiran data kepada masyarakat dapat terlayani dan terdata secara akurat. "Kalau ada masyarakat yang belum terlayani, silahkan hubungi KPU. Upayakan yang belum dapat segera dilayani sehingga dapat memiliki hak pilih nantinya dan semoga sukses," kata Bastian.

Setiap TPS akan ada Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau yang sudah memiliki surat keterangan dari Disdukcapil. "Kita akan berkoordinasi dengan Disdukcapil," katanya.

Penetapan DPT sementara kata Bastian akan dilakukan pada 17 Juni 2018 mendatang. (ss)

Editor:Arie RF
Kategori:Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77