Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
23 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
4
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
5
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
6
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Sudah Raup Rp1,7 Miliar dari Kasus Suap Gatot

KPK Sudah Raup Rp1,7 Miliar dari Kasus Suap Gatot
Minggu, 22 April 2018 09:03 WIB
MEDAN- Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Aula utama Mako Brimob. Mereka terkihat membawa 3 koper dan satu kotak berisi dokumen.

Belum diketahui apa isi koper tersebut, apakah berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau uang yang dikembalikan para saksi ataupun tersangka.

Tidak ada satupun penyidik yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selama sepekan penyidik melakukan pemeriksaan, sejumlah tersangka hadir untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatan.

"Dalam seminggu ini pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 Miliar. Selanjutnya uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini," kata Febri tanpa merinci siapa saja saksi atau tersangka yang telah mengembalikan uang.

KPK, ujar Febri, menghargai sikap koperatif termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak yang terkait kasus ini.

"Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Semoga sikap ini dapat diikuti pihak lain," tuturnya.

Sampai penyidik meninggalkan gedung Mako Brimob, tidak terlihat Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi hadir.***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/