Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
11 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
12 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
8 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
12 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Menjelang Pilkada Palas, Ujaran Kebencian Semakin Massif

Menjelang Pilkada Palas, Ujaran Kebencian Semakin Massif
Ketua Tim Pemenangan Sobar sesalkan ujaran kebencian yang kian massif menjelang pilkada
Minggu, 13 Mei 2018 22:39 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS – Ketua Pemenangan Sobar, Miftahuddin Harahap mengungkapkan bahwa ujaran kebencian di media sosial diprediksi semakin massif menjelang Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Padang Lawas.

"Lantas mungkinkah ada sanksi tegas bila hal itu dilakukan oleh peserta Pemilu atau tim suksesnya?," tanya Miftahuddin Harahap, Minggu (13/5/2018).

Dia menilai, banyak tersebar akun palsu facebook yang tidak menggunakan etika dan logika disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ke publik. Tentu hal ini cukup menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

"Kita sangat menyesalkan ujar kebencian yang dipelintir untuk memperburuk suasana yang tidak kondusif. Berbagai ujaran kebencian yang berbau politis ditujukan kepada paslon nomor 2, tetapi kenyataannya tidak demikian. Tim dan paslon nomor 2 yang menerima hujatan secara terang-terangan di medsos, (namun kita) tetap berjiwa satria dan selalu sabar sesuai dengan jargon SOBAR," jelasnya.

Secara terpisah, Ketua Panwaslih Palas, Abdul Rahman mengatakan, tindakan ujaran kebencian atau SARA adalah pelanggaran pidana. Artinya, kewenangan tindak lanjutnya ada di pihak Kepolisian.

“Implikasinya kan pidananya, sejauh mana nanti akan dapat dibuktikan,” ujarnya.

Di lain sisi, Ketua DPC Hanura Palas H. Irsan Bangun Harahap meminta segala bentuk ujaran kebencian, jika terbukti dapat ditindak tegas sesuai ketentuan dan prosedur hukum, karena kalau tidak akan semakin merajalela.

"Oleh karena itu, Tim Cyber Polri (diharapkan) untuk menindak pelaku akun yang ditenggarai melakukan ujaran kebencian di media sosial. Segala indikasi ujaran kebencian, saat Pemilu merupakan tindakan yang merusak tatanan makna demokrasi, sehingga tidak dapat ditolerir," tegasnya.

Dirinya meminta Polri untuk melacak dan melakukan investigasi terhadap penyebar akun ujaran kebencian di Kabupaten Palas yang semakin meresahkan masyarakat.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Metropolitan, Olympic, PON
wwwwww