Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
17 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
14 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
11 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
12 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
19 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Badminton

Soal Perppu Antiterorisme, Jusuf Kalla Tak Sepakat dengan Jokowi

Soal Perppu Antiterorisme, Jusuf Kalla Tak Sepakat dengan Jokowi
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Istimewa)
Selasa, 15 Mei 2018 19:36 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tak sepakat dengan wacana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Seperti diketahui, Jokowi mengatakan akan menerbitkan perppu jika RUU Antiterorisme yang saat ini sedang dibahas di DPR RI tidak kunjung rampung paling telat Juni mendatang.

"Enggak perlu Perppu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Menurut Kalla, pemerintah akan mendorong DPR untuk segera merampungkan UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme pada Mei atau Juni 2018.

"Kita harapkan bulan Mei atau Juni ini bisa selesai," kata Kalla.

Kata Kalla, salah satu alasan mendorong RUU Antiterorisme tersebut segera diselesaikan adalah karena aksi terorisme yang baru-baru saja terjadi.

"Ya itu segera, (aksi terorisme) yang di Depok dan Surabaya menjadi pendorong," kata Kalla.

Kalla pun menambahkan, RUU tersebut tak kunjung selesai karena adanya perdebatan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme di Tanah Air.

"Kan dulu siapa yang punya peran, ya semua punya peran lah, polisi pasti, TNI juga mempunyai kemampuan yang hebat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR dan kementerian terkait untuk mempercepat revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Ia mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 yang lalu.

"Artinya, sudah dua tahun. Untuk segera diselesaikan secepatnya-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang," kata Jokowi.

Presiden menekankan, revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan.

"Kalau nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kompas.com
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww