Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
16 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Jadi Kambing Hitam Peristiwa Bom dan Teroris, Bamsoet Mendadak Baper

DPR Jadi Kambing Hitam Peristiwa Bom dan Teroris, Bamsoet Mendadak Baper
Jum'at, 18 Mei 2018 16:13 WIB

JAKARTADPR menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan masa sidang V Tahun 2017-2018 yang dipimpin Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Dalam pidatonya, pria akrab disapa Bamsoet sempat menyinggung soal nasib RUU Terorisme yang mandek di DPR selama dua tahun sejak 2016.

Dia mengaku 'Baper' dengan pemerintah yang dia anggap mengkambinghitamkan DPR atas terjadinya tindak terorisme di Indonesia yang terjadi belakangan ini.

"Prihatin karena lagi-lagi DPR menjadi kambing hitam atas terjadinya peristiwa bom terorisme itu," kata Bamsoet dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).

Dia menggambarkan rasa 'baper 'itu dengan mengenakan pakaian serba hitam. Pakaian hitam itu, katanya, sebagai simbol keprihatinan atas deretan aksi teror yang terjadi belakangan ini.

Bamsoet menjelaskan, penyusunan Undang-Undang, dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus dibahas bersama-sama dengan pemerintah. Sedangkan untuk pengesahannya, tergantung pada dinamika di pemerintah.

"Pada hal kita sama-sama tahu dan paham bahwa DPR tidak bisa membuat Undang-Undang tanpa pemerintah tidak bisa kita berjalan sendiri dan semua tergantung pada dinamika internal pemerintah itu sendiri. Mohon maaf ini bukan curhat tapi baper saya sebagai ketua DPR," ucapnya.

Diketahui, dalam pembukaan masa sidang kali ini dihadiri oleh 203 anggota dari 560 anggota. Setelah rapat dibuka dan mendengarkan pidato Ketua DPR, sidang dilanjutkan dengan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.

Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.

"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo,Jakarta, Senin (14/5).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/