Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
10 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
10 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
5 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
5 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
4 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
4 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Riau

Alhamdulillah, Akhirnya Gaji Single Salary ASN Pemprov Riau Dibayarkan

Alhamdulillah, Akhirnya Gaji Single Salary ASN Pemprov Riau Dibayarkan
Ilustrasi. (Internet)
Minggu, 20 Mei 2018 11:59 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya membayarkan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayarannya sendiri dirapel untuk bulan Maret dan April.

"Tunjangan dengan Single Salary System sudah dibayarkan untuk bulan Maret dan April. Untuk bulan Mei tentu di bayar bulan Juni, karena tunjangan ASN, kerja dulu baru di bayarkan," ujar Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Pekanbaru, Minggu (20/5/2018)

Dikatakannya, dengan diterapkan Single Salary System diharapkan kinerja ASN meningkat. Karena penerapan sistem ini, merupakan upaya Pemprov Riau merangsang peningkatkan produktivitas kerja, pencapaian target dan penggunaan anggaran.

"Tidak ada lagi ASN yang tidak disiplin, semua akan produktif. Karena pendapatan sudah meningkat. Bila malas, maka resikonya tunjangan akan berkurang otomatis," ucapnya lagi.

Adapun penerapan single salary ASN ditentukan berdasarkan grade. Yang mana, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menduduki grade 17. Sementara untuk pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama berada di grade 15 sampai 16, eselon III grade 13, eselon IV grade 9 sampai 12 dan staf grade 4 sampai 9.

"Jadi sistem penggajian ASN dengan Single salary ini, berdasarkan bobot dan grade kinerja jabatan" jelasnya.

Selain itu single salary system ini juga akan mengakumulasikan berbagai jenis penghasilan dan menetapkannya menjadi satu jenis penghasilan saja. Dengan demikian, kegiatan para pejabat dan ASN tidak lagi mendapat honor.

"ASN terima gaji berdasarkan kinerja, tak ada honor kegiatan lagi," tegasnya.

Salah seorang ASN Pemprov Riau, Edy pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau yang telah membayar dan menerapkan single salery. Ia pun berjanji akan kerja sungguh sungguh.

"Alhamdulillah tunjangan yang saya terima naik, saya akan lebih rajin lagi," kata Edy. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww