Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
13 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
13 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
8 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
7 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
8 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
6
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
7 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Home  /  Berita  /  Badminton
Diskusi Publik Forum Jurnalis Muslim

Ketua GNPF Ulama Analogikan Aksi Terorisme dengan Balapan Liar

Ketua GNPF Ulama Analogikan Aksi Terorisme dengan Balapan Liar
Minggu, 20 Mei 2018 20:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Yusuf Muhammad Martak menganalogikan teror bom yang marak terjadi dengan balapan liar sepeda motor anak-anak muda.

Dalam kasus teror bom ini, saya berpandangan dari kacamata orangtua. Perbuatan teroris sama seperti halnya balapan liar anak-anak muda. Para teroris itu seperti ingin tampil beda, sama halnya dengan anak-anak muda yang melakukan balapan motor liar," ungkap Ustadz Yusuf dalam diskusi The Newsmaker Forum bertajuk Mengurai Benang Kusut Terorisme yang digelar Forum Jurnalis Muslim (Forjim) di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).

Lebih ekstrem lagi, tak puas hanya sekadar adu ngebut, balapan liar anak-anak muda juga melakukan aksi mirip adu banteng.

"Jadi ada itu anak-anak muda ini tak hanya sekadar tampil beda, tapi juga ingin tampil nekad. Maka dilakukanlah balapan dua arah, satu motor berhadapan dengan satu motor. Jadi kalau salah ngambil keputusan ambil jalur kanan atau kiri, maka akan merenggut nyawa. Begitu juga dengan teroris," jelas Ustadz Yusuf.

Dilanjutkan Ustaz Yusuf, disaat bersamaan hampir seluruh instansi mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) Terorisme. Padahal, kata dia, pembahasan revisi UU Terorisme tinggal menunggu redaksi definisi teroris dari pemerintah.

"Selama 63 tahun, saya baru mendengar bom meledak bersamaan dalam waktu serentak di tiga Gereja. Lantas, dimana fungsi Intelijen, BAIS dan BIN? Kalau Perppu ini digunakan untuk pelaku (teroris) yang masih hidup, maka jelaskan dulu definisinya," tegasnya.***

wwwwww