Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
23 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
18 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
20 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
16 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
18 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Badminton
Kajian Ramadan

Pak Kiyai, Sebaiknya Santap Sahur Dulu Apa Mandi Junub Dulu Jika Kita Sedang Berhadas?

Pak Kiyai, Sebaiknya Santap Sahur Dulu Apa Mandi Junub Dulu Jika Kita Sedang Berhadas?
Ilustrasi. (net)
Minggu, 20 Mei 2018 03:53 WIB
JAKARTA - Assalamualaikum Wr Wb Pak Kiyai. Perkenankan saya menanyakan permasalahan yang masih mengganjal di benak saya.

Saat bangun malam untuk santap sahur, kadang-kadang saya 'maaf' mimpi basah. Yang saya tanyakan, apa yang harus saya lakukan, mandi junub terlebih dahulu atau langsung santap sahur?

Terima kasih atas jawabannya. Jazakumullah. (Hamba Allah)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Penanya yang budiman, semoga kita senantiasa diberi taufiq dan inayah-Nya agar dapat menjalani ibadah puasa dengan baik.

Pada dasarnya, tidak ada larangan bagi orang yang junub untuk menikmati santap sahur.

Sebab hal tersebut bukan tergolong aktivitas yang dilarang bagi orang junub.

Sehingga tidak ada keharusan mana yang lebih didahulukan antara mandi junub terlebih dahulu atau langsung makan sahur. Aktivitas yang dilarang bagi orang junub sendiri, disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn al-Taqrib sebagai berikut:

"Haram bagi orang jubub lima hal: salat, membaca Al-Qur'an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid," (al-Qadli Abu Syuja, Matn al-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa tahun, halaman 11)

Hanya saja, bila melihat dari pertimbangan keutamaan, dianjurkan bagi orang junub untuk mandi janabah terlebih dahulu sebelum ia makan sahur.

Sebab, bagaimanapun juga kondisi janabah adalah kondisi yang kurang baik, terlebih untuk menjalankan aktivitas yang bernuansa ibadah seperti makan sahur.

Dan apabila terpaksa tidak sempat mandi janabah, misalkan karena waktu mepet, maka sebaiknya terlebih dahulu membasuh kemaluan dan berwudhu sebelum santap sahur.

Sebab, melakukan aktivitas makan dan minum bagi orang junub adalah makruh sebelum ia berwudhu dan membasuh kemaluannya.

Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan:

"Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadits shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Minhaj al-Qawim, Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, Jeddah, Dar al-Minhaj, 2011, juz 2, halaman 71)

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga dapat dipahami dengan baik. Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq

(M. Mubasysyarum Bih).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:nu.or.id dan Tribunews.com
Kategori:Badminton, Olympic, Umum, DKI Jakarta
wwwwww