Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
8 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
7 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
2 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
2 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
2 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
1 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
Home  /  Berita  /  Badminton

Persempit Peredaran Narkoba, Ratusan Polisi GKN ke Sei Mencirim

Persempit Peredaran Narkoba, Ratusan Polisi GKN ke Sei Mencirim
Minggu, 20 Mei 2018 21:47 WIB
Penulis: Sarla
DELISERDANG - Ratusan personel gabungan dari Sat Sabhara Polrestabes Medan, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Intelkam dan Si Propam Polrestabes Medan serta Polsek Kutalimbaru menggerebek Kampung Narkoba (GKN) di Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (20/5/2018) dinihari.  

Hasilnya, selain mengamankan 3 orang, petugas kepolisian ini juga turut menyita puluhan mesin jackpot, sepeda motor serta puluhan alat isap sabu (bong). Untuk selanjutnya ketiga tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan proses sidik.

"GKN di Sei Mencirim kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP GD Nakti, Kasat Sabhara, AKBP Sonny Siregar dan Wakasat Sabhara Kompol Hartono," terang Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Minggu (20/5/2018) malam.    

GKN kali ini, dikatakan AKP Martualesi, merupakan untuk yang kedua kalinya, dimana dalam penggrebekan dengan skala besar ini kembali dilakukan guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru.

"Sebelum melakukan penggerebekan, sebanyak 200 personil gabungan ini diapelkan di Lapangan Merdeka untuk mendapatkan arahan serta cara bertindak sekaligus pembagian tim oleh Kasat Sabhara dan Kabag Ops Polrestabes Medan," kata AKP Martualesi.

Selanjutnya, Minggu (20/5/2018) sekira pukul 00.30, petugas gabungan tiba di lokasi sasaran yang berada di Jalan Stal Dusun 1 Stal Desa Sei Mencirim Kec Kutalimbaru tepatnya di warung Adam Tarigan dan Boga Tarigan. Dari kedua warung itu petugas berhasil mengamankan 3 orang yang bernama Roy Nikson Tarigan (38), warga Desa Sawit Rejo yang diduga kuat sebagai pemilik warung tersebut. Kemudian Tiara Cantika (18) warga Desa Sei Mencirim diduga sebagai penjaga koin mesin jackpot dan Rahmadi Putra,(22) warga Pasar 7 Tembung.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari mereka berupa ratusan keping koin, puluhan  alat pengisap sabu ( Bong), 15 unit sepeda motor, 11 unit mesin judi Jackpot," ujar Kapolsek Kutalimbaru ini.

Di lokasi penggrebekan masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan penggrebekan yang dilakukan petugas gabungan dari Polrestabes Medan ini. Di mana awalnya ada orang-orang yang ingin mencoba memprovokasi warga dengan mengatakan serang, serang serang. Namun hal tersebut langsung direspon dengan cara memanggil Kepala Desa Sei Mencirim, Hery dan para Kadus agar mau menenangkan warga dan menyampaikan agar tidak yang coba-coba menghalang-halangi kegiatan yang dilakukan petugas di lokasi.

"Memang pada saat penggerebekan ada juga yang ingin memprovokasi warga agar menyerang petugas, lalu saya panggil Kades, Sei Mencirim yakni Pak Hery dan para Kadus agar mau menenangkan warganya. Setelah tenang oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP GD Nakti menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat Toba 2018 yang telah berlangsung untuk menekan dan memberantas penyakit masyarakat (Pekat) diantaranya Perjudian, Miras, Pornography, Prostitusi dan Premanisme," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini mengakhiri. *

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Badminton, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww