Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
20 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
19 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
21 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Riau

Awal Juni Batas Akhir Pencairan Dana Desa, Dewan Minta Pemkab Inhil Lakukan Percepatan

Awal Juni Batas Akhir Pencairan Dana Desa, Dewan Minta Pemkab Inhil Lakukan Percepatan
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said.
Sabtu, 26 Mei 2018 20:25 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Dari 197 desa yang ada di Inhil, Riau, baru 108 desa yang yang mengajukan pencairan dana desa, artinya masih ada 89 desa yang masih belum mengajukan permohonan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said pun mendesak kepada Pemkab Inhil agar melakukan percepatan.

"Kita minta ini agar disikapi oleh Pemkab agar di lakukan percepatan," ujar Politisi Partai Golongan Karya itu kepada GoRiau.com

Dijelaskan Yusuf Said, pencairan dana desa harus digesa, mengingat awal Juni adalah batas terakhir pencairan dana desa tahap 1.

"Harus digesa, karena awal Juni batas akhir pencairan tahap 1 dana desa yang dari pusat. Dari minggu ke 4 batas akhir pencairan tahap ke 2," lanjutnya.

Meskipun seperti yang disebutkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil, Yulizal sebelumnya bahwa keterlambatan pencairan alokasi dana desa oleh beberapa desa disebabkan karena adanya perubahan peraturan Padat Karya, namun ditegaskan Yusuf Said, Pemkab tak mencari alasan.

"Tak ada alasan, jadi minggu depan ini atau minggu terakhir Mei harus selesai semua. Karena akan menghambat proses APBdes jika terlambat," tukas Yusuf Said.(adv)

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww