Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
20 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
13 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
13 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
14 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
18 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bandar Sabu Perbaungan Diringkus

Bandar Sabu Perbaungan Diringkus
Tersangka Dedi bandar sabu
Minggu, 27 Mei 2018 19:46 WIB
Penulis: Putra
SERGAI - DBR alias Dedi (30) ketiban sial usai jual sabu sama polisi. Bandar sabu asal Jambur Pulo ditangkap dari rumahnya di Dusun 2, Desa, Gang Raya, Desa Jampul (Jambur Pulo), Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu dengan berat 3,25 gram, 6 paket sabu dengan berat 1, 56 gram, 1 timbangan elektrik, 1 batang rokok berisi ganja, 2 pipet plastik ujungnya rincung, 35 jarum suntik dan 1 bal plastik transparan.

Dedi sudah lama menjadi target operasi sebagai bandar sabu sangat sulit ditangkap. Sehingga Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap perintahkan anggotanya untuk menyaru sebagai pembeli.

Ternyata personel Polsek Perbaungan menyaru sebagai pembeli berhasil melakukan hubungan dengan Dedi dan akan melakukan transaksi. Dedi tidak mengetahui pembelinya polisi menyetujui pesanan sabu tersebut.

Begitu bandar sabu tersebut menyerahkan sabu sesuai pesanan. Personil menyaru tersebut langsung meringkusnya. Bahkan polisi berhasil menemukan barang bukti disembunyikan sekitar kamar tersangka.

Dedi berkilah, sabu tersebut milik namun baru dibelinya dari temannya Een warga sekitar. Pengakuan Dedi membuat polisi mencoba menggrebekan rumah Een, namun tidak berhasil.

“Sudah lama jual sabu, untuk biaya hidup,” akunya.

Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tertangkapnya Dedi merupakan bandar sabu setelah personel diterjunkan menyaru sebagai pembeli agar dapat meringkus tersangka sudah lama menjadi target operasi dalam kasus narkoba.

“Tersangka dijerat pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun,” terang AKP Ilham.* 

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww