Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
19 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
18 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
12 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
12 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
12 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
17 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Riau

Selama 5 Tahun, Pemkab Inhil Alokasikan Dana DMIJ Sebesar Rp599 Miliar

Selama 5 Tahun, Pemkab Inhil Alokasikan Dana DMIJ Sebesar Rp599 Miliar
Pj Bupati Inhil, Rudyanto saat rakor DMIJ, Kamis (24/5/2028).
Minggu, 27 Mei 2018 19:59 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Selama lima tahun terakhir, tepatnya dimulai pada tahun 2014 hingga 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Riau telah mengalokasikan dana dari program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) sebesar Rp ‪599.985.915.823,00‬.

"Sejak tahun 2014 dimulainya program DMIJ hingga saat ini tahun 2018, telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat desa hasil pembangunan dari program DMIJ tersebut, ujar Pj Bupati Inhil," Rudyanto saat Rakor DMIJ.

Desa, dikatakannya telah dapat menyusun  dokumen RPJM desa dan RKP desa, terlaksananya penguatan kapasitas fasilitator masyarakat dan pendamping desa, terlaksananya penguatan kapasitas aparat dan bendahara desa, terlaksananya pelayanan pemerintahan desa bagi masyarakat desa, terlaksananya pembangunan infrastruktur dasar di desa, terlaksananya pembangunan sumberdaya manusia melalui kegiatan maghrib mengaji dan pembangunan paud baru.  

Sehubungan dengan keberhasilan pembangunan desa yang telah dapat dinikmati oleh masyarakat, Rudyanto pun mengingatkan seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan pengetahuan tentang aturan dan peraturan pengelolaan dana desa  baik yang bersumber dari apbd kabupaten mauoun pusat.

"Setiap stekeholder harus lebih hati-hati dalam pengelolaan dana desa yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan," tukas Rudyanto.(adv)

Kategori:Voli, Riau
wwwwww