Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
19 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
19 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
19 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
24 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
5
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
18 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
6
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Nasional
19 jam yang lalu
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polsek Perbaungan Ringkus Ratu Sabu

Polsek Perbaungan Ringkus Ratu Sabu
Minggu, 27 Mei 2018 19:14 WIB
Penulis: Putra
SERGAI - N alias Lela (40) diringkus personel Polsek Perbaungan dari rumahnya di Dusun 2, Desa Jambur Pulo, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 23.30.

Dari penggerebekan terhadap wanita yang disebut-sebut sebagai ratu sabu ini, polisi menemukan barang bukti dari rumahnya berupa 1 paket sabu sedang dengan berat 2,36 gram, 1 paket sabu dengan berat 1,20 gram dan ratusan plastik transparan diduga untuk pembungkus sabu.

Tertangkapnya ratu sabu asal Perbaungan tersebut setelah adanya laporan warga yang diterima Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu. Dalam laporan itu warga mengeluhkan tentang maraknya peredaran narkoba di sekitar Jambur Pulo.

Atas laporan itu, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu perintahkan personel Polsek Perbaungan untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Personel Polsek Perbaungan sempat melakukan pengintaian di sekitar kediaman Lela. Begitu melihat target dalam rumah, personel langsung melakukan penggerebekan.

Penangkapan ratu sabu tersebut dibenarkan Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap. Menurutnya Lela merupakan TO (target operasi) Polsek Perbaungan dalam kasus narkoba.

“Tersangka sudah lama kita incar namun baru sekarang dapat ditangkap,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka ditangkap dari kediamannya berikut mengamankan barang bukti 2 paket ssabu dengan berat 3,56 gram dan Tersangka dijerat pasal 114 (1) subs pasal 112 (1)  dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun.* 

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww