Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
8 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
10 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
5 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
6 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
10 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Riau

Gaji PPDP Belum Dibayarkan KPU, Dewan Inhil Angkat Bicara

Gaji PPDP Belum Dibayarkan KPU, Dewan Inhil Angkat Bicara
Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar.
Senin, 28 Mei 2018 19:15 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Inhil hingga kini masih menunggu KPU membayarkan gaji mereka yang baru satu bulan dibayarkan.

Karena sebelum melaksankan tugas sebagai pemuktahiran data pemilih, mereka dijanjikan akan digaji selama dua bulan kerja.

Namun hingga pekerjaan mereka usai, gaji mereka hanya satu bulan dibayarkan, sementara satu bulan gaji lagi belum ada kepastian hingga kini.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar meminta kepada KPU agar menuntaskan permasalahan ini, sehingga tidak ada kesalah pahaman antar kedua belah pihak.

"Kita sudah konfirmasi ke KPU, jawaban mereka memang sebelumnya menjanjikan gaji untuk 2 bulan, namun akhirnya disetujui gaji dibayarkan hanya 1 bulan, karena tim PPDP bekerja memang hanya satu bulan," jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Untuk itulah, ia mengharapkan agar KPU bisa memberi penjelasan kepda seluruh PPDP di Inhil yang hingga kini masih menunggu gaji mereka dibayarkan.

"Jika bisa dibayarkan kata bisa, jika tidak katakan tidak. Jangan biarkan berlarut-larut dan membuat petugas PPDP terus menunggu," tukas Muammar.(adv)

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww