Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
12 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
12 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
13 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

Senator di Senayan Pertanyakan e-KTP Sumsel yang Tercecer di Bogor

Senator di Senayan Pertanyakan e-KTP Sumsel yang Tercecer di Bogor
Senin, 28 Mei 2018 16:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Penemuan e-KTP dibogor tidak bisa dipandang sebelah mata atau sepele. Apalagi e-KTP tersebut adalah milik warga Sumatera Selatan ( Sumsel).

Pernyataan pemerintah bahwa e-KTP yang rusak dan terjatuh saat sedang dipindahkan dari gudang juga dianggap aneh.

Hal ini diungkapkan Senator asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus.

"Penjelasan Dirjen Dukcapil menurut saya kurang tepat," ujarnya, Senin (29/5/2018).

"Walaupun itu adalah e-KTP rusak, namun permasalahannya bukan sesederhana itu, saya tidak mau masuk kepada opini politis, terkait penemuan e-KTP tersebut diwilayah Bogor Jawa Barat, terlepas disana akan berlangsung pilkada, begitu juga disumatera selatan sendiri. Namun titik berat saya adalah, di e-KTP tersebut ada data pribadi dan nomer induk kependudukan yang sangat rawan sekali digunakan untuk kepentingan yang kurang baik atau negatif. Jangan sampai jatuh kepada oknum yang tidak bertanggung jawab," bebernya.

Untuk itu kata dia, permasalahan ini tidak boleh dianggap enteng dan remeh.

"Saya justeru melihat, begitu lemahnya sistem pengamanan yang dilakukan oleh Kemendagri dalam hal ini Disdukcapil, jadi ini bukan keteledoran namun jelas - jelas sebuah kelemahan dan memperlihatkan pemerintah gagal melindungi hak privasi rakyatnya," ujarnya.

Kata dia, Kemendagri harus cepat, tepat serta tegas dan transparan dalam menyelesaikan permasalahan ini, selain karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP juga agar tidak menjadi opini liar dimasyarakat.

"Perihal pemusnahan barang bukti e-KTP yang tercecer menurut saya itu harusnya dilakukan ketika sudah mengetahui bahwa e-KTP itu gagal atau rusak," paparnya.

Jadi sambung dia, bukan pada saat terjadi penemuan seperti saat ini dan sudah ramai diperbincangkan.

"Apalagi sampai menghilangkan barang bukti, masyarakat akan lebih bertanya -tanya, kenapa baru sekarang dimusnahkan," pungkasnya.***

wwwwww