Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
16 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
17 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
13 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
13 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Peluka Pembunuhan Gadis dalam Kerdus di Dor Polisi

Peluka Pembunuhan Gadis dalam Kerdus di Dor Polisi
Jum'at, 08 Juni 2018 11:31 WIB
MEDAN - Tersangka kasus pembunuhan, H alias CFH tega melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap korbannya, Rika Karina karena faktor sakit hati.

"Jadi, pelaku nekat membunuh RK karena kata-kata korban yang menyakitkan hati pelaku," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan.

Dadang menjelaskan, pelaku dan korban sempat melakukan transaksi kosmetik. Pada prosesnya, pelaku sudah memberikan uang kepada korban sejumlah Rp 4 juta. Namun, barang yang dipesan pelaku belum juga diberikan.

Kemudian, lanjut Dadang, pada Selasa (5/6) korban mendatangi pelaku untuk menjelaskan mengapa barang tidak kunjung datang. Saat itu sempat terjadi cekcok. Pelaku meminta uangnya dikembalikan.

Setelah cekcok mulut, sambungnya, H menganiaya korban dengan membenturkan kepala RK ke tembok. Dia kemudian menikam leher RK menggunakan pisau, lalu menyayat pergelangan tangan korban.

"Selanjutnya tersangka memasukkan jasad RK kedalam koper jenis kain. Kemudian dibungkus kardus dan dilakban. Kotak itu dibawa dengan sepeda motor korban," jelas Dadang.

H meninggalkan sepeda motor itu di Jalan Karya Rakyat Gang Melati, tepatnya di samping Gereja HKBP Ampera Sei Agul.

Setelah meninggalkan kendaraan dan kardus berisi mayat korban, H berjalan kaki ke arah Jalan Karya. Ia melemparkan helm korban ke pekarangan warga.

Selanjutnya, ia menghentikan becak lalu pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 Wib, H membuang bungkusan plastik hitam berisi tas, baju dan sandal korban, ke Sungai Deli di Titi Papan.

Kendaraan berserta kardus berisi mayat korban ditemukan oleh penjual martabak. Tidak lama kemudian setelah kejadian petugas melakukan penyidikan. Dan, berhasil mengamankan pelaku di Jalan Platina, Perumahan Ivory, Titi Papan, Medan Deli.

H diringkus tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan di rumahnya, Kamis (7/6) sekitar pukul 03.00 Wib, yang juga lokasi kejadian.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang hijau, sepotong celana jeans pendek, sepotong jaket hitam, 2 unit HP, dan uang tunai.

"Saat pencarian barang bukti lain, H melakukan perlawanan sehingga petugas kita memberi tindakan tegas, menembak kaki kanannya," tambah Dadang.***

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri
wwwwww