Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
24 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
2
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
3
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
24 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
24 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
5
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Olahraga
4 jam yang lalu
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
6
Barito Putera Merasa Beruntung Menjelang Akhir Musim
Olahraga
3 jam yang lalu
Barito Putera Merasa Beruntung Menjelang Akhir Musim
Home  /  Berita  /  Riau

Petugas Parkir Liar di Tualang Diamankan ke Polres Siak

Petugas Parkir Liar di Tualang Diamankan ke Polres Siak
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK
Sabtu, 09 Juni 2018 11:01 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Jajaran Polres Siak tidak beri ampun untuk pelaku pungutan liar (pungli) dengan berbagai modus. Seperti halnya pungli dengan modus parkir liar yang dilakukan FH warga jalan Peri, Tualang, Siak.

Pria kelahiran 1975 ini melakukan pungutan liar di pasar Tuah Serumpun Km 4 Tualang dengan modus petugas parkir. Masyarakat yang resah dengan ulah oknum tersebut segera membuat laporan ke Polres Siak, Jumat (8/6/2018).

Tim Sat Reskrim Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hidayat Perdana, SH SIK Beserta Ipda M Fadillah STrK, Kanit I Sat Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan.

Tepat pukul 17.00 wib tim menemukan aktifitas yang diduga melakukan pungutan parkir liar, kemudian mengamankan satu orang yang diduga melalukan pungutan liar tersebut.

Saat digeledah ditemukan uang hasil parkir liar, kemudian setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Masih di lokasi yang sama juga diamankan sarh orang lagi pelaku pungli dengan modus yang sama dengan barang bukti uang sejumlah Rp.58.000. Pelaku YL yang hari-hari sebagai buruh ini pasrah ketika diamankan polisi.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David menyebutkan dengan diamankannya sejumlah pelaku pungli dengan modus parkir liar ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat lainnya yang memiliki niat yang sama.

"Sekecil apapun pungutan yang diperoleh pelaku, tetap akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jadi jangan coba-coba untuk melakukan pungli jika tidak ingin berurusan dengan hukum," tegas Kapolres.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/