Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
15 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
9 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
10 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
15 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
9 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Subdenpom I/1-5 Cikampak Tangkap Bandar Sabu

Subdenpom I/1-5 Cikampak Tangkap Bandar Sabu
Minggu, 10 Juni 2018 17:32 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUSEL - Perang terhadap peredaran narkoba, personel Subdenpom I/1-5 Cikampak kembali mengamankan 3 pelaku kejahatan tindak pidana perkara narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 14.30.

Ketiga tersangka diamankan saat hendak melakukan transaksi.

Komandan Sub Denpom I/1-5 Cikampak Capten CPM P. Rio Kusuma melalui Peltu Suharto (Seno Pati), menjelaskan, pihaknya tetap komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Hukum Sub Denpom Cikampak.

"Kami sengaja memesan barang haram itu. Pada saat hendak transaksi sabu tepatnya di Jalan Besar Desa Ujung Padang, Silangkitang, ketiganya langsung kita lakukan pengeledahan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti," jelas dia.

Menurut Rio, tersangka memang sudah lama menjadi target operasi Sub Denpom karena kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah ini.

Mereka diamankan saat hendak melakukan transaksi di Jalan Besar Desa Ujung Padang, Silangkitang, dengan menggunakan satu unit mobil mini bus jenis Toyota kijang Kapsul warna silver nomor polisi BK 7858 XC.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap 3 tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 mobil Kijang kapsul berwarna Silver, 3 bungkus plastik putih berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu berat sekitar 60 gram, 1 handphone berwarna putih merk Samsung, 1 handphone berwarna hitam merk Nokia, 1 handphone berwarna hitam merk Experia.

Adapun ketiga tersangka yakni DR (33), warga Jalan Urif Sumoharjo Rantauprapat, HDR (35) warga jalan Urif Sumodiharjo Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu dan MN (30) warga Desa Batu Tunggal Kecamatan NA.lX-X, Kabupaten Labura.

"Saat ini para tersangka sudah kita serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berikut barang bukti guna penyelidikan lebih insentif," tandasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Olympic, PON
wwwwww