Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
19 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
23 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
21 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
17 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
19 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Riau

Baru 4 Bendera Parpol Terpasang di KPU Pelalawan

Baru 4 Bendera Parpol Terpasang di KPU Pelalawan
Baru 4 Bendera Parpol yang terpasang di halaman KPU Pelalawan, Senin (16/7/2018).
Selasa, 17 Juli 2018 00:13 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Meski Partai Politik (Papol) telah lama diminta mengumpulkan bendera dan tiang ke KPU Pelalawan, nyatanya sampai hari ini, Senin (16/7/2018) hanya segelintir Parpol yang sudah mengumpulkan atribut untuk dipasang depan kantor KPU.

Meski demikian KPU telah memasang beberapa atribut Parpol yang sudah ada di halaman dan ruang kantor KPU Pelalawan.

"Sampai sekarang, masih banyak Parpol yang belum mengumpulkan atributnya," kata Komisioner KPU Pelalawan, Wawan Subekti, kepada GoRiau.com.

Sambung dia, lambannya KPU memasang atribut Parpol seperti bendera disebabkan banyak Parpol yang tidak mengindahkan imbauan. Padahal sejak jauh-jauh hari KPU meminta Parpol untuk segera mengumpulkan atribut partai.

"Dari sekian banyak, baru ada empat Parpol yang mengumpulkan. Itu yang sudah dipasang di ruang depan maupun halaman," kata Wawan Subekti.

Keterlambatan Parpol peserta pemilu mengumpulkan atribut dikeluhkan oleh KPU, apalagi KPU Pelalawan telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif sejak 4 hingga 17 Juli 2018.

Pantauan media ini, bendera Parpol yang telah dipasang adalah milik Partai Golkar, Partai Keadilan Sejaktera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). ***

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww