Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
12 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Terungkap, Kemenkes Menekankan Uang Transportasi Bisa Dibayarkan Selama Tenaga RTK Dibawah Tenaga Kesehatan

Terungkap, Kemenkes Menekankan Uang Transportasi Bisa Dibayarkan Selama Tenaga RTK Dibawah Tenaga Kesehatan
Suasana hearing Komisi I dan Komisi II DPRD Kampar dengan Diskes, tenaga RTK dan mahasiswa
Senin, 30 Juli 2018 21:17 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar kembali menggelar rapat untuk mendengarkan hasil pertemuan DPRD Kampar, perwakilan tenaga RTK dan mahasiswa bersama Kemenkes RI terkait uang transportasi yang tidak dibayarkan Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar. Dalam rapat itu terungkap, Kemenkes menekankan bahwa uang transportasi itu bisa dibayarkan selama tenaga RTK tersebut merupakan tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah berada dibawah Diskes.

Bila mereka tidak pernah terdaftar sebagai kader atau tenaga kesehatan sebelum menjadi pendamping RTK, maka mereka tidak bisa menerima uang transportasi yang sudah tidak dibayarkan berbulan-bulan tersebut. Maka Ketua Komisi I DPRD Kampar Repol mengambil kesimpulan, Diskes harus melakukan verifikasi. Diskes diberi waktu maksimal satu pekan ke depan.

"Dikasi waktu untuk menyelesaikan verifikasi seuluruh tenaga RTK Kabupaten Kampar. Apapun hasilnya kami tunggu minggu depan dalam rapat bersama kami. Nanti kami akan lihat hasilnya, kalau itu maksimal menurut seluruh pihak, maka itu akan menjadi keputusan akhir. Artinya, mereka yang terverifikasi harus dibayarkan hak mereka,'' sebut Repol.

Sebelum sampai pada kesimpulan itu, rapat sempat berjalan alot. Karena Kepala Diskes Nurbit bersikukuh baru bisa mengambil keputusan setelah keluar rekom dari rapat tersebut. Setelah keluar rekompun dirinya harus melaporkan dulu ke Bupati Kampar.

''Saya punya kewajiban untuk menyampaikan kepada Bupati sebagai Kepala Daerah. Saya tak dalam kapasitas menolak dan menerima. Kami tak memiliki bukti status mereka (tenaga RTK) pada 2018 ini. Kalau kami sudah terima kami akan melakukan analislis dan proses sesuai aturan yang berlaku,'' ujar Nurbit.

Hal ini mendapat tanggapan beragam. Baik dari kalangan mahasiswa GPPI Kampar yang selama ini setia mendampingi perjuangan tenaga RTK, maupun sejumlah anggota DRPD Kampar yang hadir dalam rapat. Namun Wakil Ketua DPRD Kampar Sahidin memaksa jalan tengah di antara silang pendapat dalam rapat tersebut. Usulan itupun diterima.

''Kalau Kepala Diskes minta rekomendasi, tidak akan ada, konsultasilah yang akan didapat. Karena ini kan sudah jelas ada Pergub-nya seperti disebutkan Mantan Kabid. Kalau ada isu-isu lain terkait status mereka dan cara perekrutan mereka bisa diselesaikan sambil jalan. Saya berharap ini menjadi rapat terakhir terkait RTK,'' sebut Sahidin merujuk pada keterangan dari mantan Kabid yang membahawai RTK Diskes Kampar sebelumnya, Delfan. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/