Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
16 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
15 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
15 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
15 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
15 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Pekan Depan, Pansus II DPRD Pelalawan Targetkan Pengesahan Ranperda Pilkades

Pekan Depan, Pansus II DPRD Pelalawan Targetkan Pengesahan Ranperda Pilkades
Selasa, 31 Juli 2018 13:29 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pelalawan targetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tuntas pekan depan.

Ranperda tersebut harus segera rampungkan sebagai payung hukum Perda Pilkades.

Mengingat, dalam waktu dekat 43 desa di Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan Pilkades serentak yang tahapannya akan dimulai bulan Agustus.

"Target kita pengesahan pertengahan Agustus, karena tahapan Pilkades sudah mulai. Ini sangat mendesak betul," ujar anggota Pansus II, Baharudin, Selasa (31/7/2018).

Disampaikannya, ada poin penting yang masih menjadi keraguan Pansus. Terkait tata cara dan siapa yang berhak mengatur pergantian antar waktu (PAW).

"Jadi persoalannya siapa yang berhak mengatur atau memilih PAW ini. Apakah BPD yang memilih atau seperti apa, maka itu kami akan lebih dahulu konsultasi ke Biro Hukum, Kemendagri," jelasnya.

Menurut Baharudin, konsultasi ke Biro Hukum Kemendagri wajib dilakukan, agar tidak timbul persoalan dikemudian hari. "Konsultasi ini wajib kita lakukan, karen ini sangat sensitif," tandasnya.

Dikatakannya, Ranperda Pilkades ini menjadi prioritas untuk dilakukan pembahasan hingga mendapatkan persetujuan. Karena menyangkut dalam penyelenggaraan Pilkades di Pelalawan.

"Makanya Ranperda ini menjadi prioritas. Perda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkades serentak," tutup Baharudin, kepada GoRiau.com. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/