Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
19 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
20 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
16 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
15 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Satpol PP Amankan 3 ABG di Kafe Kawasan Bukit Lampu Padang

Satpol PP Amankan 3 ABG di Kafe Kawasan Bukit Lampu Padang
Tiga ABG yang diamankan dari kafe Nonik dibawa ke Mako Pol PP Padang. (foto: minangkabaunews.com)
Rabu, 15 Agustus 2018 13:21 WIB
PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko padang kembali melakukan pengawasan tergadap kafe dan karaokean di seputar Kota Padang, Sumbar, Senin malam (13/8). Dalam pengawasan tersebut Satpol PP Padang mengamankan tiga orang ABG di salah satu Kafe kawasan Bukit Lampu.

Dari pendataan ketiga gadis tersebut berinisial DA (16), DZ (17), warga Parak Rumbio Lolong Balanti, Kecamatan Padang Utara dan temanya TD (15) beralamat di Jalan Asrama Polisi Lolong.

"Mereka ditertibkan petugas di kafe Nonik sekira pukul 23.30 WIB. Di sana diduga mereka bekerja sebagai pemandu karaoke," ujar Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison seperti dilansir minangkabaunews.com.

Yadrison menambahkan, untuk selanjutnya gadis di bawah umur ini dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan.

"Kepada petugas mereka mengaku kalau mereka bekerja di kafe Nonik tersebut karena diajak temannya bernama Amel, warga yang tinggal di Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara. Untuk pengembangan kasusnya, petugas sedang mencari keberadaan si Amel ini," ujarnya.

Ternyata di antara mereka masih ada yang berstatus sebagai pelajar, sehingga orang tua dari mereka juga diminta datang ke kantor Satpol PP, hal ini dilakukan agar orang tuanya mengetahui pergaulan dan pekerjaan anak anak mereka.

Kepada petugas, orang tuanya berjanji akan lebih mengontrol pergaulan anaknya. "Iyo pak, awak jago anak wak lai pak, inyo masih sekolah mah pak," kata si ibu sambil menangis.

"Sedangkan pihak pengelola kafe, akan dipanggil Satpol PP karena diduga telah sengaja membiarkan anak di bawah umur bekerja di sana. Tentu ini melanggar, apalagi kafe tersebut beraktifitas tidak dilengkapi izin," kata Yadrison.

"Kita akan panggil pemilik kafe tersebut dan diberikan sanksi yang tegas," tegasnya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:Sumatera Barat, Beladiri, Olympic, Badminton
wwwwww