Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satu Keluarga di Makassar Tewas Dibakar oleh Bandar Narkoba

Satu Keluarga di Makassar Tewas Dibakar oleh Bandar Narkoba
Rabu, 15 Agustus 2018 11:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MAKASSAR - Penyidik Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengungkap penyebab kebakaran rumah di Jalan Tinumbu yang menewaskan enam orang satu keluarga yang sedang tidur di dalam rumah.

Polisi menangkap lima orang yang diduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu dan kini mereka telah ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar. Mereka merupakan jaringan kartel narkoba di Makassar.

Polisi juga masih mengejar beberapa pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku pembakaran rumah adalah Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Riswan Idris (23).

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar yang dikonfirmasi, Selasa (14/8/2018), menegaskan, kasus pembakaran rumah tersebut bermotif utang narkoba. Salah satu dari enam korban tewas kebakaran berutang narkoba sebesar Rp 10 juta.

"Otak pelaku pembakaran rumah adalah seorang narapidana kasus pembunuhan, Akbar Ampuh, yang masih menjalani penahanan di Lapas Kelas 1 Makassar. Akbar Ampuh memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang yang masih buron untuk menagih utang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 10 juta ke Muhammad Fahri alias Desta, salah satu dari enam korban tewas," ujarnya.

Irwan menjelaskan, Akbar memberikan narkoba sebanyak sembilan paket ke Muhammad Fahri melalui salah seorang rekannya. Tapi, uang hasil penjualan tidak disetorkan ke Fahri sehingga Akbar memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Appang untuk menagih.

Utang narkoba tidak dibayar, Andi Ilham Agsari dan Appang kemudian menganiaya Fahri. Tidak puas, keduanya pun meminta bantuan lima orang temannya yang sudah ditangkap terus mencari Fahri yang sedang bersembunyi di rumah kakeknya, H Sanusi (70), yang tak jauh dari rumahnya. Setelah mengetahui keberadaan Fahri, ketujuh pelaku kemudian membakar rumah tempat persembunyian Fahri pada dini hari saat seluruh penghuni rumah tertidur pulas," bebernya.

Dalam kasus itu, lanjut Irwan, para pelaku dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 dan Pasal 340 subsider 187 juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, tiga rumah hangus terbakar di Jalan Tinumbu, Senin (6/8/2018), sekitar pukul 03.45 Wita. Dari kejadian itu, enam warga masih satu keluarga dalam satu rumah tewas terpanggang.

Mereka terdiri dari kakek, nenek, sepupu dan cucu, H Sanusi (70), Hj Bondeng (60), Hj Musdalifa, (40) Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25), dan Ijas (5). ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/